Divisi Program, Data, dan Informasi KPU Kota Medan, Nana Miranti. (dok: medanToday.com)

medanToday.com, MEDAN – Divisi Program, Data, dan Informasi KPU Kota Medan, Nana Miranti menyampaikan jumlah pemilih positif Covid-19 yang akan mencoblos pada 9 Desember cuma ada 11 orang.

“Sampai saat ini kita baru menerima tiga laporan terkait pasien Covid-19 yang akan memilih. Dari RS Colombia ada delapan pemilih, RS Bhayangkara ada satu dan RS Adam Malik ada dua,” katanya saat diwawancara di Kantor KPU Kota Medan, Selasa (8/12).

Nana menjelaskan, data itu diperoleh dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang berkoordinasi dengan masing-masing rumah sakit di Kota Medan. KPU menjamin mereka dapat menggunakan hak pilihnya serupa dengan pasien di rumah sakit pada umumnya.

“Tapi statusnya menjadi pindah memilih, karena tidak dapat mencoblos di TPS yang ditentukan. Mereka akan mencoblos satu jam sebelum TPS ditutup,” ungkapnya.

Nantinya akan ada TPS bergerak, yakni petugas terdekat dari rumah sakit yang langsung memfasilitasi pencoblosan.

“Jadi beberapa hari lalu PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pelaksanaan teknisnya,” ucapnya.

Proses pemilihan di rumah sakit ada ruang khusus untuk seluruh pasien yang ingin mencoblos. Namun, terkhusus pasien Covid-19 petugas tidak akan berinteraksi secara langsung.

“Interaksinya diwakili melalui pendamping dengan tetap disaksikan oleh pasien sendiri,” katanya.

Pun begitu, lanjut Nana, sampai saat ini KPU belum mendapat data pasien yang isolasi mandiri. Sementara, berdasarkan konfirmasi dengan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan mengatakan perkembangan warga yang dirawat karena terkonfirmasi terpapar Corona ada 1.043 orang.

“Yang meninggal dunia ada 326 orang, pasien sembuh 6.599 orang dan masih terpapar 7.968 orang,” pungkasnya. (mtd/min)