KUTA Akhirnya Dikembalikan ke Habitatnya Usai 4 Bulan di Karantina

0
481
PELEPAS LIARAN Orangutan Sumatra (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun keluar dari kandang sementara saat pelepas liaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kemarin. BBKSDA Sumut dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser bekerjasama dengan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Center (YOSL-OIC) dan SOCP melakukan pelepasliaran seekor Orangutan yang telah menjalani perawatan karantina selama dua bulan akibat konflik dengan manusia di daerah perkebunan. (mtd/istimewa)

medanToday.com,MEDAN – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Lauser (BBTNGL) bersama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC) dan YEL-SOCP melakukan pengembalian satu individu Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) ke kawasan Taman Nasional Gunung Lauser.

Orangutan yang bernama “Kuta” ini dikembalikan ke habitat alami setelah dievakuasi dari Kabupaten Langkat lalu menjalani perawatan selama empat bulan di pusat karantina Orangutan Sumatera SOCP.

Kepala BBTNGL Misran mengatakan, pelepasan dilakukan di kawasan TNGL karena, lokasi tersebut dikenal sebagai habitat alami Orangutan dan satwa kunci lainnya. Lokasi yang dipilih pun cukup layak untuk pengembalian Orangutan. Sebelumnya, survey daya dukung pun telah dilakukan.

“Lokasi pengembalian orangutan ini berada di Seksi VI Taman Nasional Gunung Leuser. Merupakan lokasi yang cukup layak untuk pengembalian Orangutan,” ujar Misran dalam keterangannya yang diterima, Jumat (3/2/2017).

Dirinya menambahkan, selanjutnya setelah pelepasan yang dilakukan pihaknya akan terus melakukan pamantauan terhadap populasi Orangutan di wilayah tersebut. “Tim Patroli kita bekerjasama dengan berbagai pihak akan terus memantau,” terangnya.

“Diharapkan kepada masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi melindungi Orangutan dengan cara tidak memburu dan melukai Orangutan dan satwa liar lainnya,” imbuhnya.

Kuta dievakuasi dari Dusun Kinangkong, Langkat pada tanggal 6 September 2016 lalu. Evakuasi tersebut berlangsung selama empat jam yang melibatkan tim gabungan dari BTNGL, BBKSDA, HOCRU-OIC dan pihak lain.

Direktur YOSL-OIC Panut Hadiswoyo mengungkapkan, saat ditemukan Orangutan tersebut dalam keadaan dehidarasi dan mal nutrisi. Selain itu, terdapat luka di bagian anus serta ditemukan peluru di tubuhnya dan beberapa luka.

“Banyak Orangutan Sumatera terisolir dari Taman Nasional Gunung Lauser akibat dari pembukaan hutan dan perambahan. Sehingga secara langsung menimbulkan konflik antara manusia dan Orangutan,” jelas Panut.

Akibat dari perambahan itu, Orangutan terpaksa makan hasil pertanian dan perkebunan untuk bertahan hidup. Malangnya, Orangutan Sumatera dianggap sebagai hama.

“Orangutan mengalami serangan dari petani ketika mengusir dari kebun mereka. Dan yang disayangkan, biasanya Orangutan menjadi korban dari konflik. Seperti Orangutan yang dievakuasi dari Dusun Kinangkong dengan beberapa luka di tubuhnya,” tandas Panut.

Upaya pengembalian Kuna yang berlangsung, Kamis, 2 Januari 2017 pun sangat didukung oleh BBTNGL dan BBKSDA Sumut, karena hal ini merupakan aksi nyata menyelamatkan Orangutan. “BBTNGL dan BKSDA Sumut sangat mendukung pengembalian Orangutan jantan ini. Ini aksi nyata terhadap keberlangsungan populasi Orangutan Sumatera yang merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Sumatera,” timpal Kepala BKSDA Sumut Hotmauli Sianturi. (mtd/bwo)

==========