Masih Banyak Tak Percaya Corona, Doni Monardo: Ini Tantangan Kita…

0
174
Doni Monardo. Ist

medanToday.com, JAKARTA – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan masih ada 17 persen atau setara dengan 44,9 juta warga Indonesia yang tidak percaya adanya virus Corona.

Dia menyebut angka itu masih sangat tinggi sehingga sosialisasi perubahan perilaku penting dilakukan untuk meyakini masyarakat.

“Pertama, saya selaku ketua satgas ingin memberikan apresiasi kepada BKKBN yang hari ini menyelenggarakan program untuk perubahan perilaku. Kenapa ini sangat strategis, karena ternyata masih ada 17 persen warga kita yang masih belum percaya dan merasa yakin tidak akan kena Covid,” kata Doni dalam acara Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 secara virtual, Jumat (2/10).

“Angka ini sangat tinggi atau sangat besar sekali. 17 persen dari 270 juta warga kita itu setara dengan 44,9 juta orang. Dan mereka merasa tidak mungkin terpapar. Ini menjadi tantangan kita bersama bagaimana menjelaskan kepada masyarakat bahwa Covid ini nyata, bukan rekayasa dan bukan konspirasi,” sambungnya.

Doni kembali mengingatkan, secara global sudah ada jutaan korban yang meninggal dunia akibat virus, bahkan di Indonesia sendiri sudah mencapai 10 ribu orang.

“Di tingkat global korban jiwa telah mencapai lebih dari satu juta orang, yang terpapar lebih dari 33 juta orang. Di tanah air yang sudah terpapar lebih dari 280 ribu orang, dan yang wafat mencapai 10 ribu orang. Ini suatu angka yang sangat besar,” paparnya.

Dia meminta petugas BKKBN untuk terus mengingatkan bahaya penularan Covid dari orang terdekat. Oleh karena itu, ketentuan protokol kesehatan harus wajib dipatuhi setiap saat dan dimanapun berada.

“Covid ini ditularkan oleh manusia, bukan hewan seperti flu burung dan flu babi, sehingga orang terdekat dari kita lah yang mengancam satu sama lain. Mereka itu adalah keluarga, teman dekat, teman kerja, teman belajar dan semua yang ada di sekitar kita. Oleh sebab itu, strateginya yakni harus mematuhi ketentuan yang ada,” jelasnya. (mtd/min)