Mendikbud Jelaskan Penerapan Sistem Zonasi Guru

0
221
ilustrasi Guru Mengajar. (sumber:internet)

medanToday.com,JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan soal rencana sistem zonasi guru. Zonasi diterapkan dari redistribusi hingga pelatihan guru di masing-masing zona.

“Setelah ini nanti kita akan menangani guru berbasis zonasi. Mulai dari redistribusi dan alokasi guru, termasuk pengangkatan guru baru, termasuk pemberian dan pelatihan guru juga semua akan diatur ke jenjang zonasi,” kata Muhadjir di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Muhadjir mengatakan nantinya para guru tidak lagi diundang ke pusat pelatihan untuk efisiensi biaya. Para guru nantinya akan langsung dilatih di zonanya masing-masing.

“Jadi lebih baik pelatih itu instrukturnya itu turun ke lapangan dan kita menggunakan sistem in and out. Jadi ketika habis dilatih langsung diterapkan di sekolah, kemudian nanti kita tahu dapat feedback apa, pelatihannya memang nendang nggak itu untuk menyelesaikan permasalahan di tempat itu,” jelasnya.

Muhadjir mengatakan pelatihan untuk guru nantinya juga akan menggunakan hasil pemetaan dari Ujian Nasional. Menurut Muhadjir, hasil Ujian Nasional sudah 95 persen valid sehingga bisa dijadikan alat diagnosis untuk melakukan tindakan terhadap masalah pendidikan di tiap sekolah.

“Misalnya matematika, itu setiap sekolah kita sudah tahu kelemahannya dari matematika itu apa. Karena tidak semua materi matematika lemah. Jadi dengan menggunakan skema jaring laba-laba itu akan ketahuan, oh guru ini di sekolah ini lemahnya di, misalnya di diferensial integral, guru yang di sana aljabarnya. Itu sudah ada, kita punya,” ungkap Muhadjir.

“Sehingga nanti untuk melatih guru tidak perlu guru matematika semua diundang terus diberi nasehat panjang-panjang ‘kamu lemah ini, kamu harus latihan ini’. Nanti kemudian diberi, kemudian disuruh nyoba ke siswa. Nanti kita cek apa dia sudah paham betul dengan itu tema yang kita beritahukan,” imbuhnya.

Muhadjir juga mengungkapkan saat ini Kemendikbud telah memiliki delapan tim supervisi klinis yang akan langsung datang ke daerah dan menjelaskan soal sistem zonasi. Peraturan soal sistem zonasi pendidikan nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Perpres mudah-mudahan beberapa hari lagi lah, ya kita mohon dukungannya. Jadi nanti Perpresnya adalah Perpres Zonasi Pendidikan, sehingga semua urusan pendidikan semuanya akan ditangani berbasis zonasi. Tidak hanya PPDB saja,” pungkasnya.(mtd/min)

========================