medanToday.com,JAKARTA – Organisasi Profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) melaporkan pemilik akun Facebook bernama Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017). Akun Eko Prasetia tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan memfitnah PFI melalui media sosial.

Ketua PFI Lucky Pransiska di Polda Metro Jaya mengatakan, PFI melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sosial media (sosmed) Facebook oleh akun yang bernama Eko Prasetia.

“Ada sebuah foto yang diunggah (oleh Eko Prasetia-red) dan ada narasi yang menyebutkan kami pewarta foto adalah tim cyber/buzzer Basuki Tjahaja Purnama,” ujarnya.

Lucky menjelaskan, hingga kemarin malam, Selasa (10/1/2017), belum ada niat baik dari Eko untuk meminta maaf. Terpaksa siang ini PFI melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian.

“Kita tidak mempermasalahkan fotonya, tapi naskah dalam foto yang membuat profesi kami direndahkan dan itu sudah 2.029 kali dibagikan,” ujarnya.

Lucky pun menyampaikan bahwa salah satu kalimat dalam postingan itu adalah “tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir di persidangan hari ini”.

Kemudian kalimat selanjutnya, “Udah seperti PSK asal China kelakuannya mereka, pake ditutupin muka segala”.

“Intinya perkataannya sudah menyinggung,” tegasnya.

Ia menambahkan, Eko dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 yaitu terkait fitnah dan pencemaran nama baik. “Kita melaporkan juga untuk mengetahui fakta sebenarnya, foto itu sumbernya dari mana dan motivasinya apa?,” ucapnya.

Dalam laporan tersebut, PFI melampirkan bukti berupa foto yang diunggah oleh pemilik akun Eko Prasetia.(mtd/min/netralnews)

pewarta-foto-indonesia-2-medan-today

========