medanToday.com,KARO – Nasional Literasi Digital menggelar di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dengan mengusung tema “Belajar Agama di Era Digital”.
Pada webinar yang menyasar target segmen ASN, penyuluh agama, pelajar, serta guru dan dihadiri 387 peserta daring ini diisi oleh para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya. Di antaranya Dr. Nandang Koswara seorang Dosen Program Doktor Pendakwah, Muhadi, MA seorang Inspirator untuk Pribadi Hebat Kaprodi KPI, Abdul Fahri, seorang Kasi Bimas Islami Kemenag Karo, dan Rasden Boang Monala, Kasi Pendidikan Agama Kristen Kemenag Karo.
Pada Sesi pertama tampil Dr. Nandang Koswara memaparkan bahwa dengan menciptakan belajar agama online yang nyaman dan menyenangkan dengan proses pembelajaran contohnya dalam agama islam adalah penanaman aqidah, pembiasaan berakhlak mulia, dan amaliah ibadah.
“Di agama lain tentunya ada pembelajaran tentang budi pekerti dan akhlak yang baik. Pendidik bukan sekedar pengajar, tetapi juga psikolog, inspirator, dan komunikator yang baik,” jelasnya
Giliran pembicara kedua, Muhadi, MA menjelaskan kiat sukses membuat pengajian online kita harus melihat dan memilih tokoh pembicara yang bagus, pilih materi yang tepat dan sesuai dengan segmentasi audiens serta menarik. Kemudian, pilih waktu yang tepat untuk on air, pilih media yang terjangkau audiens. Lalu, buatlah iklan secara massif.
“Pemilihan tema dalam kegiatan keagamaan adalah sesuai dengan kebutuhan audiens, atau bisa diambil dari masalah terupdate di masyarakat serta melihat background keilmuan diri.
Tampil sebagai pembicara ketiga Abdul Fahri, mengatakan perbedaan dalam masyarakat harus kita sikapi dengan baik agar demokrasi dan toleransi dapat berkembang. Contohnya dalam memerangi hoax secara bersama-sama untuk dapat memanfaatkan media sosial dengan positif.
“Dengan cara kritis dalam mencari informasi, tidak mudah percaya dan mencari faktanya terlebih dahulu. Harus ada filter serta memberi teguran kepada orang yang menyebarkan berita hoax,” jelasnya.
Pembicara keempat Drs. Rasden Boang Monala, M.Th menuturkan menyampaikan kita adalah bangsa yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Hukum untuk mengatur etika di ruang digital ini tentunya UU ITE. Ruang digital ini harus etis. Dunia digital ini memiliki karakteristik komunikasi global yang melintasi batas-batas geografis dan batas-batas budaya.
“Pentingnya kejujuran dan kritis dalam menyikapi informasi. Ungkapkanlah yang benar dan bermanfaat,” jelasnya.
Della Oktarina sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini, menuturkan penting sekali bagi kita dalam memfilter informasi-informasi yang kita dapatkan di media sosial. Harus berhati-hati, bijak dan cerdas lagi dalam menggunakan media sosial.(*)
==========================