PERTAMINA Tertutup Soal Data Penjualan BBM, DISPENDA Sumut Surati KPK

0
415
ILUSTRASI. (sumber:internet)

medanToday.com,MEDAN – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Sumut Sarmadan Hasibuan mengaku, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Sumut terindikasi tidak maksimal, karena PT Pertamina MOR I Sumbagut tidak transparan dalam memberikan data tentang jumlah penjualan bahan bakar yang dipasarkan di Sumut.

Padahal konsumsi bahan bakar berpengaruh langsung pada penerimaan daerah dari sektor PBBKB. Untuk itu, Pertamina diminta terbuka mengenai hal itu.

“Dari hasil studi banding ke Pertamina MOR III, kita menemukan fakta bahwa Pertamina MOR III memberikan data secara terperinci. Kami telah meminta ke Pertamina, namun mereka tak pernah memberikan. Kita tidak tahu kenapa,” kata Sarmadan yang menjadi narasumber dalam Dialog dengan tema PBBKB, Ada Apa?di Wong Solo, Medan, Jumat (23/12/2016).

Dialog yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut ini, pihak PT Pertamina MOR I Sumbagut yang diundang tidak hadir untuk memberikan penjelasan. Dialog dihadiri oleh akademisi, aktivis, mahasiswa dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

Mantan Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan ini mengatakan, dalam penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), sering terjadi inkonsistensi. Artinya, target yang ditentukan di bawah realisasi. “Alasan yang sering kita dengar adalah penurunan karena ada fluktuasi harga yang dua kali terjadi pada 2016,” ujarnya.

Hingga November 2016, kata Sarmadan, realisasi PAD dari PBBKB mencapai angka Rp 714.925.723.250. Jumlah ini merupakan 94 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut. “Kita harapkan keterbukaan dari Pertamina, agar kita dapat menjelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dispenda Sumut juga telah menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong Pertamina terbuka. Hal ini karena PBBKB adalah hak Sumut.

Pengamat anggaran, Sirajudin Gayo menjelaskan, pertumbuhan pajak daerah di Sumut berada di bawah Nasional. Begitu juga dengan indeks fiskal Sumut pada di peringkat 27 dari 34 provinsi.

“Artinya kemampuan daerah untuk membangun rendah. Salah satu faktornya adalah belanja pegawai tidak seimbang. Solusinya adalah meningkatkan PAD dan PBB-KB ini adalah hak Sumut,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat dapat menggugat Pertamina menyangkut keterbukaan informasi publik. Apalagi, adanya indikasi penurunan realisasi PAD yang tidak wajar.

Pengamat anggaran dari FITRA Sumut Rurita Ningrum menilai, perlu ada inovasi dari stakeholder untuk mendongkrak PAD yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz mengatakan, sebagai BUMN yang mengusung semangat transparansi, sepatutnya Pertamina tidak menutup-nutupi data terkait perolehan pajak PBBKB.

“Begitu antusiasnya pemerintah provinsi melalui Dinas Pendapatan meminta data tersebut, namun karena alasan persaingan usaha data itu tidak bisa dibuka,” jelasnya.

Gubernur DPW LSM LIRA Sumut Febry Dalimunthe mengatakan, dialog yang digelar sebagai upaya sumbangsih LIRA terhadap pembangunan Sumut. “Dialog seperti ini akan kita gelar secara berkala,” pungkasnya.(mtd/sdm)

==============================