medanToday.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tidak hanya melakukan Rapid test kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) jelang pemilihan kepada daerah (Pilkada) Kota Medan. Namun, petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) juga akan di tes, Kamis (12/11).
“Sebagai persiapan di hari pencoblosan pada 9 Desember nanti, kita akan melakukan Rapid test kepada KPPS dan Linmas,” ucap Komisioner KPU Medan Divisi Parmas dan SDM, Edy Suhartono kepada wartawan, Rabu (4/11).
Edy menjelaskan, jumlah petugas yang mejalani Rapid test massal nanti berkisar 38 ribu orang. Pelaksanaannya akan dilakukan di sepuluh titik yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara.
“Saat ini kita sedang menjalin koordinasi dengan beberapa pihak seperti Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan,” katanya.
Terkait persiapan waktu, dia mengatakan, KPU Medan diberi tempo 54 hari membentuk KPPS, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan Rapid Test. Kegiatan ini sebagai upaya memastikan kondisi kesehatan para calon penyelenggara di TPS nanti.
Sedangkan skenario di TPS, lanjutnya, pihaknya mengaku sudah mempersiapkannya sesuai dengan standar pelaksanaan pemilu yakni 8×10 meter. Kemudian biliknya akan diberi jarak sesuai protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Kalau ada petugas yang hasil rapidnya reaktif, maka kita mengambil langkah yakni mengganti yang bersangkutan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU Medan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Kota Medan mendatang. Jumlahnya mencapai 1.601.001 jiwa. Rinciannya sebagai berikut: pemilih laki-laki sebanyak 781.953 jiwa sedangkan perempuan 819.048. (mtd/cis)