medanToday.com,MEDAN – Petugas pemeriksaan terhadap hewan qurban dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan menemukan adanya beberapa sapi yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan qurban, Rabu 30 Agustus 2017.

Temuan itu ditemukan petugas pemeriksaan di penampungan hewan di beberapa titik penampungan yang berada di Kota Medan.

“Kami melakukan pemeriksaan pada seluruh titik-titik penampungan hewan qurban di Kota Medan. Ada beberapa sapi yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan qurban baik karena sakit maupun karena kurang umur,” kata petugas dari Dinas Pertanian dan
Perikanan Kota Medan, Labuhan Siregar, Rabu 30 Agustus 2017.

Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan berbagai perlengkapan medis.

“Kita masih menemukan sapi yang kurang umur, atau cacat bahkan ada yang sedang sakit,” imbuh Labuhan Siregar.

Lebih lanjut, Labuhan mengatakan, faktor kurang umur mendominasi diantara beberapa faktor yang membuat sapi tersebut tidak layak untuk menjadi hewan qurban.

Sementara untuk kasus sapi yang sakit maupun cacat, jumlahnya sangat sedikit.

“Yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan qurban itu kita tidak berikan tanda “S” dan tidak diberikan surat rekomendasi layak qurban kepada pedagangnya,” pungkasnya. (mtd/bwo)

=====================