medanToday.com, MEDAN – Ombudsman Perwakilan Sumut mengatakan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada saat pemungutan suara di Pilkada, Rabu (9/12) lalu sudah cukup baik.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyebutkan pihaknya melakukan pengawasan terkait Prokes di Pilkada Medan dengan sample Kota Binjai.
“Saat pemungutan suara kita lakukan pengawasan Prokes dengan sampel di empat TPS yang berada Binjai,” katanya saat ditemui di kantornya Jalan Sei Besitang Medan, Jumat (11/12).
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan hasil pengawasan itu, Ombusdman menemukan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak khususnya di Medan telah menerapkan Prokes yang cukup baik.
“Dari empat sampel itu semuanya menggunakan Alat Pelindung Diri sesuai dengan ketentuan KPU, misal petugas memakai sarung tangan, Face Shiel, masker dan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Abyadi, pemilih yang datang memakai masker dan menjaga jarak. Logistik dan perlengkapan juga cukup memadai, seperti bilik khusus, thermogun, tempat cuci tangan hingga baju Azmat. “Kita hanya memiliki catatan, seperti tidak tersedianya masker kain di TPS,” ujarnya.
Diketahui, seharusnya setiap TPS menyediakan masker kain 10 persen dari jumlah pemilih untuk mengantisipasi warga yang tidak memakai masker tetap dapat mencoblos. Ketika ditanya temuan lainnya, Abyadi mengatakan pihaknya tidak masuk ke ranah aduan penyelenggaraan Pilkada. “Kita tidak fokus di sana, karena itu sudah menjadi tugasnya Bawaslu,” tutupnya. (mtd/min)