medanToday.com, ACEH – Satresnarkoba Polres Aceh Besar menemukan ladang ganja seluas 3 hektar yang siap panen. Ladang ganja tersebut ditemukan di pegunungan Tampeng Daya Dua, Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Suelimuem, Kabupaten Aceh Besar.
Ladang ganja itu pertama kali ditemukan, Rabu (29/8) atas laporan dari masyarakat. Mendapat laporan itu, sepuluh personel Polres Aceh Besar langsung menuju ke lokasi ladang ganja tersebut.
Untuk bisa mencapai ke lokasi, petugas harus menempuh perjalanan jalan kaki selama dua jam lebih dengan jarak tempuh mencapai 15 kilometer.
Sampai di lokasi, petugas menemukan ladang ganja sekitar 15 ribu batang dengan tinggi satu hingga dua meter. Diperkirakan usia ladang ganja itu sudah siap panen dengan ditandai tinggi mencapai mencapai dua meter dan usia diperkirakan 4 bulan.
Direktur Diktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, ladang ganja itu ditemukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Besar atas laporan masyarakat.
“Satresnarkoba Polres Aceh Besar langsung menuju ke lokasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba langsung, Iptu Yusra Aprilla beserta 10 personel kepolisian menuju ladang ganja itu,” kata Kombes Agus Sartijo, Kamis (30/8) di Banda Aceh.
Katanya, ladang ganja yang ditemukan itu ditanam dikelilingi banyak pohon. Sedangkan tempat ladang ganja pohon ditebang. Untuk mengelabui petugas, ladang ganja itu ditutupi semak belukar, sehingga sulit untuk terdekteksi. “Namun ladang masih tertutupi semak belukar, diduga ini memang sengaja dijadikan sebagai kamuflase,” jelasnya.
Di lokasi penemuan, tim kemudian langsung melakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar. Namun berhubung kondisi yang gelap karena malam hari, pemusnahan dilanjutkan hari ini hingga seluruh batang ganja itu habis. “Hanya sebagian yang sudah dicabut dan dibakar sejak sore hingga tadi malam dan hari ini dilanjutkan lagi pemusnahannya,” tutupnya. (mtd/min)
===============================