medanToday.com,MEDAN – Puluhan anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda), bersama para pengusaha truk beserta supir, menggelar aksi di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (2/10/2017).
Dengan membawa puluhan Truk Container, mereka menuntut agar pungutan liar (pungli) dan modus parkir portal yang dilakukan oleh Oknum PT. KIM segera dihentikan.
BACA JUGA:
- Pungli Dengan Modus Parkir, Dilakukan Oleh Oknum PT.KIMĀ
- Adanya Praktek Pungli di Kawasan Industri Medan, Baskami Ginting Angkat Bicara
“Sejak 2015 lalu pungutan liar sempat dihentikan karena anggota Organda melakukan aksi mogok. Namun pada juni 2017, pungli kembali kambuh,” kata Parlin MH, selaku Koordinator Aksi, Senin (2/10/2017).
Terjadinya pungli, kata Parlin, berdampak pada pengangkutan di Belawan.
“Keberangkatan keluar masuknya barang dari palabuhan jadi tertunda,” ungkapnya.(mtd/Non)