Minggu, 24 November 2024
KesehatanRobby Effendi, Mantan Pecandu Yang Prihatin Medan Belum Memiliki BNN Kota

Robby Effendi, Mantan Pecandu Yang Prihatin Medan Belum Memiliki BNN Kota

MEDAN,MEDAN-TODAY.com – Pembina Yayasan Aftercare Mantan Pecandu Bangsa, Robby Effendi Hutagalung mengungkapkan, bahwa dirinya sangat prihatin melihat Kota Medan yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Medan.

Sementara, kabupaten dan kota lainnya disekitar Kota Medan telah memiliki BNN Kota. Ia pun menilai, pembentukan BNN Kota Medan merupakan sebuah program yang sangat urgensi.

“Yang sudah ada BNN kabupaten dan kota di Sumut, Kabupaten Nias, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Karo, Langkat, Kota Binjai, dan yang terbaru Kota Tebing Tinggi. Sementara Kota Medan, Ibu Kota Provinsi Sumut tidak ada, ” ujar Robby, Jumat (30/9/2016) usai aksi di depan Kantor Walikota Medan.

Pentingnya Kota Medan memiliki BNNK Medan menurut Robby karena sangat tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya pengungkapan kasus narkoba di Medan.

Bahkan di Indonesia, Medan berada di urutan pertama untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu tentunya menunjukkan tingginya peredaran narkoba di Medan.

“Perlu dipertanyakan sejauh mana keseriusan Walikota Medan dalam pembentukan BNN Kota Medan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, kabarnya dalam penilaian yang dilakukan BNN Pusat untuk pembentukan BNNK, Kota Medan kalah tujuh poin dari Kota Tebing Tinggi. Dalam penilaian tersebut, Medan memperoleh nilai 70 poin sedangkan Tebing Tinggi meraih 77 poin. Dengan hasil itu, akhirnya diputuskanlah pembentukan BNNK Tebing Tinggi.

Menurut mantan pecandu narkoba ini, BNNK Medan saat ini menjadi satu-satunya lembaga yang mereka percaya dalam penanganan kasus-kasus kejahatan narkoba. Hal ini jugalah yang mendorong mereka untuk terus mendesak pembentukan badan tersebut.(MTD/BWO)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer