medanToday.com, MEDAN – Direskrimum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah
mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku pembuatan SIM Palsu, yakni, inisial HR, IR dan RF.
RF, katanya, seorang oknum polisi berpangkat Bripka dan bertugas di bagian Yanma Polda Sumut.
“RF diduga membekingi operasi pembuatan SIM palsu ini. Seorang inisial H sudah kami tetapkan sebagai DPO. Tersangka H ini ahlinya dalam pembuatan SIM Palsu,”kata Nur Fallah, Kamis (28/9/2017).
berita terkait:
- Jahtanras Polda Sumut Gerebek Rumah Pembuat SIM Palsu
- Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembuat SIM Palsu
- SIM Palsu Dijual Berkisar 500-750 Ribu
- SIM Bekas Bahan Dasar Pembuat SIM Palsu
H dulunya Pekerja Harian Lepas (PHL) Satlantas Polrestabes Medan. Ia bekerja sebagai staf di loket 5 untuk mengumpulkan sisa-sisa SIM. “Ia mulai bekerja sejak 2016 silam,”ujarnya.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah mengatakan bahan dasar yang dijadikan untuk membuat SIM Palsu adalah dari SIM yang sudah lama mati dan itu mereka dapat dari tempat pengumpulan barang bekas.
“Mereka membeli sekilo SIM bekas tersebut dengan angka Rp 1500. Jadi kami ada menemukan beberapa goni SIM bekas saat melakukan penggerebekan di satu rumah yang berada di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna, Helvetia.”katanya, Kamis (28/9/2017).
BACA JUGA:
Dikala Pasangan Suami Istri Ini Jadi Korban Pembuatan SIM Palsu
Ia mengaku penggerebekan ini akan didalami dan mencari tahu siapa dalang semua pembuatan SIM Palsu ini.
Ditanya apakah ada keterlibatan petugas kepolisian dalam pembuatan SIM Palsu ini, Nur Fallah mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas penggerebekan ini.(mtd/non)
=============
VIDEO TERKAIT: