medanToday.com,NGANJUK – Polisi membekuk delapan pengedar narkoba. Satu di antaranya diketahui bernama Heru Mowo Prabowo (37), warga Kecamatan Sukomoro, Nganjuk.
Prabowo merupakan satu dari lima tersangka pengedar pil koplo. “Jadi jajaran Satuan narkoba berhasil meringkus atau mengamankan delapan pelaku pengedar narkoba. Dengan sasaran mereka targetnya adalah pelajar. Memang satu tersangka ada yang namanya Prabowo,” terang Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta saat rilis di mapolres, Kamis (29/8/2019).
Delapan pengedar itu diringkus dari tujuh kasus. Lima tersangka dari empat kasus pil koplo dan tiga lainnya perkara narkotika.
Selain Prabowo, pengedar pil koplo lainnya adalah Tulus Widodo warga Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso. Kemudian dua warga Kelurahan Mangundikaran yakni Ahmad Ardianto (35) dan Moh Fery Efendi (35). Terakhir Eri Subiantoro (33), warga Sukomoro.
“Dari delapan pengedar yang semuanya berdomisili di Nganjuk ini, merupakan spesialis dengan sasaran pelajar. Untuk tiga tersangka pengedar jenis sabu ini ber-KTP luar Nganjuk,” paparnya.
“Febrianto Andreas Laksono (25) warga Kelurahan Sidotopo, Semampir, Surabaya, Didik Kuswahyudi (28) warga Dusun Selokidul, Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Nganjuk. Satu lagi Aris Prasetyawan (28) warga Dusun Gabru, Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, Kediri,” imbuhnya.
Menurut Dewa, selain menargetkan para pelajar, delapan pengedar narkoba juga menawarkan barang terlarang itu ke karyawan di Nganjuk. Polisi mengamankan barang bukti 3,55 gram sabu dan 1.179 butir pil koplo.
Polisi juga mengamankan barang bukti hasil transaksi Rp 1.540.000 serta satu unit sepeda motor hasil pencurian. Kasat Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso mengatakan, delapan pengedar diringkus selama Agustus. Mereka menjadi pengedar narkoba agar bisa berfoya foya.
“Ini hasil sebulan dari hasil pengembangan akhirnya terungkap dan mereka memang satu jaringan. Saat ini kita masih kembangkan untuk menangkap pemasok mereka dari mana,” pungkas Pujo.(mtd/min)