Satgas Covid-19 Meminta Daerah yang Belum Zona Merah Tidak Lengah

0
127
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Ist)

medanToday.com, JAKARTA – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta daerah yang belum berada dalam zona merah atau risiko tinggi tidak lengah.

Begitupun zona orange belum bisa merasa aman karena penularan Covid masih terus terjadi. Saat ini ada 94 kabupaten/kota yang masuk di zona orange tanpa perubahan selama enam minggu berturut-turut.

“Target penanganan Covid-19 ini adalah seluruh wilayah dapat menjadi zona hijau, artinya tidak ada kasus baru lagi di wilayah itu selama empat minggu berturut-turut dan kesembuhannya mencapai 100 persen,” kata Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di kanal Youtube sekretariat presiden, Selasa (13/10).

Dari 94 kabupaten/kota terdapat beberapa provinsi yang daerahnya cukup banyak masuk ke kategori tanpa perubahan selama enam minggu berturut-turut adalah Sumatera Utara (12), Jawa Tengah (11) dan Jawa Timur (11).

Selain itu ada kabupaten/kota mendekati zona kuning yaitu Rejang Lebong, Kota Madiun, Lamongan, Kota Yogyakarta, Gunung Mas, Donggala, Buton Selatan, Konawe Selatan, Lombok Barat, Kota Ternate dan Maybrat. Sebaliknya tiga daerah yang mendekati zona merah yakni Kota Langsa, Pasaman Barat dan Karang Anyar.

“Jangan berpuas diri karena daerahnya tidak berada di zona merah. Zona orange tetap berbahaya dan berisiko terjadi penularan. Apabila terus dibiarkan dan tanpa penanganan signifikan, maka wilayah itu berpotensi menjadi zona merah,” jelas Wiku.

Wiku kembali mengingatkan, bahwa peta zona risiko yang menunjukkan sebaran penularan Covid-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data valid dengan menggunakan tiga indikator, yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

“Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut,” ujarnya.

Wiku menambahkan, bagi daerah zona orange atau risiko sedang skornya dimulai dari 1,81 hingga 2,4. Melihat nilai skor itu, jika suatu daerah mendekati 1,81 artinya kabupaten/kota itu semakin mendekati zona merah atau risiko tinggi pada pekan berikutnya. Sebaliknya, semakin mendekati 2,4 maka semakin dekat berubah menjadi zona kuning atau risiko rendah pada minggu depannya.

Menyikapi hal itu pemerintah daerah harus tetap berupaya meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T). Dan diminta proaktif, jika memerlukan bantuan berupa kebutuhan penanganan seperti reagen, obat-obatan, insentif relawan dan sebagainya langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat. (mtd/min)