medanToday.com, MEDAN – Citra kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, kembali tercoreng. Seorang lagi personel kepolisian terekam kamera saat mengonsumsi benda diduga sabu-sabu.
Rekaman itu kini beredar di media sosial. Dalam tayangan berdurasi 10 detik itu terlihat seorang bintara tengah mengisap sekaligus membakar benda yang diduga bong atau alat isap sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, personel kepolisian itu berinisial PT dengan pangkat Aiptu. Dia bertugas di Polsek Medan Area.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, saat dikonfirmasi wartawan, tidak membantah informasi yang beredar. Dia menyatakan personel itu telah diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba.”Benar. Kita ada mengamankan oknum polisi yang mengonsumsi narkoba jenis sabu,” kata Arifin, Selasa (4/9).
Aiptu PT telah menyerahkan diri. Sebelumnya dia diminta datang ke Propam untuk dimintai keterangan terkait video itu. Aiptu PT juga telah mengakui perbuatannya. “Hasil tes urine positif konsumsi narkoba,” jelas Arifin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan Aiptu PT, tim gabungan Propam dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggeledah rumahnya di Jalan KL Yos Sudarso, Medan Barat. Di sana ditemukan tutup bong dan pipet yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Saat ini Aiptu PT masih menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan. “Oknum ini akan kita sidang kode etik,” tegas Arifin.
Kasus ini bukan yang pertama di Medan. Sebelumnya, seorang personel Polsek Helvetia juga diamankan setelah tertangkap kamera mengisap benda diduga sabu-sabu. (mtd/min)
=====================================