medanToday.com,MEDAN – Komplotan pembunuh bayaran terhadap Indra Gunawan alias Kuna pemilik toko reparasi senjata air softgun di Jalan Ahmad Yani, ternyata melakukan pengintaian terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
Pengintaian tersebut pun dilakukan oleh para pelaku selama sekitar sepekan. Hal itu terungkap berdasarkan keterangan pelaku yang diringkus oleh pihak Kepolisian.
“Sebelum di bunuh korban sudah diikuti selama kurang lebih satu minggu,” ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Nur Fallah, Minggu, (22/1/2017).
Hal tersebut dilakukan para pelaku guna mengetahui aktifitas korban secara rinci sebelum melakukan eksekusi. Setelah mendapatkan secara rinci aktivitas korban mereka pun langsung melakukan eksekusi.
“Peran dari saudara Rawi merencanakan dan merekrut para pelaku. RJ mengirim uang juga melalui Rawi,” imbuhnya.
Para pelaku melakukan eksekusi penembakan pada hari Rabu, 18 Januari 2017 sekitar pukul 9.00 pagi. Saat itu, Kuna baru saja datang bersama dengan istri serta sopirnya.
Setelah turun dari mobil, Kuna pun berencama akan membuka tokonya. Namun, sebelum itu dirinya berencama untuk membeli susu. Tak berselang lama Putra yang merupakan eksekutor datang menghampiri dan melepaskan tembakan. Setelah itu sipelaku pun kabur.
Dari rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian, terlihat suasana saat itu tangah ramai. Mobil dan sepeda motor melintas di depan toko korban.
Bahkan, dari rekaman CCTV terlihat, pelaku hampir tertabrak kendaraan yang melintas saat akan mencoba kabur.
Sementara itu, pihak keluarga salah satu pelaku , Rawindra alias Rawi, 40 merasa keberatan dengan tindakan yang dilakukan petugas kepolisian.
Mereka tidak terima Rawi mendapatkan tembakan yang menyebabkan ayah tiga anak itu mengembuskan nafasnya.
“Kenapa harus dikasi mati. Kalau memang dia bersalah, kan bisa dihukum 20 tahun penjara,” teriak seorang wanita yang mengaku adik dari pelaku Rawi.
Ia pun menyatakan, abangnya tersebut merupakan orang yang baik. “Mana keadilan,” tandasnya.
Dari penangakapan yang dilakukan Polisi, delapan orang pelaku diamankan. Mereka adalah, RJ dalang dari penembakan yang menyebabkan Kuna tewas, Rawindra alias Rawi, perekrut dan perencana, Putra sebagai eksekutor, Jo Hendal alias Zein yang merupakan joki sepeda motor yang membawa eksekutor kabur, kemudian Chandra alias Ayen dan John Marwan Lubis yang menyimpan senjata api.
Dua dari delapan pelaku yakni Rawi dan Indra tewas diterjang peluru karena mencoba melawan petugas.(mtd/bwo)
==========