Sediakan Palu Pemecah Kaca di Mobil Anda!

0
336
Peristiwa mobil nahas yang terjun bebas itu terjadi di Jalan Pati – Juwana turut Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Pati, Jumat 8 Desember 2017 sore.

medanToday.com, JAKARTA – Selama ini alat pemecah kaca hanya diwajibkan tersedia pada kendaraan umum. Sementara pada kendaraan pribadi, alat tersebut bukanlah satu hal yang harus tersedia.

Namun menurut Pegiat safety driving sekaligus Training Director dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, sedianya perlu dipikirkan kembali mengenai alat pemecah kaca pada kendaraan pribadi, khusudnya kendaraan jenis mini bus yang mengangkut lebih dari empat orang.

Sebab, pada beberapa kasus kecelakaan upaya penyelamatan dengan memecahkan kaca perlu dilakukan. Misalnya, ketika mobil terperosok ke area yang penuh air, kemudian tenggelam atau kecelakaan parah yang membuat pintu tak bisa terbuka dan mesin mulai terbakar.

Dalam keadaan tenggelam, membuka pintu mobil akan sangat sulit dilakukan karena adanya tekanan air dari luar. Selain itu, orang-orang yang berada di dalam mobil tersebut dalam kondisi panik.

Sehingga, meskipun upaya memecahkan kaca dapat dilakukan dengan berbagai peralatan, salah satunya adalah menggunakan pengait besi pada sabuk pengaman, namun hal itu terabaikan. Akhirnya, mereka pun terjebak di dalamnya.

“Saya rasa ide bagus untuk mobil seperti minibus, Avanza, Xenia dan sejenisnya. Itu perlu juga karena jumlah penumpangnya bisa sampai tujuh orang, bahkan delapan orang jika dihitung dengan pengemudi. Atau perlu diregulasi kembali. Misalnya, untuk mobil berkapasitas penumpang lebih dari enam orang perlu alat pemecah kaca,” kata Jusri saat dihubungi, Rabu (13/12/2017).

Selama ini, menurut Jusri, adanya alat pemecah kaca pada kendaraan umum karena asumsinya adalah banyak orang di dalam kendaraan. Sehingga, ketika terjadi kecelakaan perlu memecahkan kaca agar para penumpang di dalamnya bisa segera keluar untuk menyelamatkan diri.

Namun melihat kondisi kekinian, di mana kapasitas pengangkutan mobil kerap dimaksimalkan, maka alat tersebut dinilai cukup relevan jika dimasukan sebagai salah satu alat dalam standar keselamatan pada kendaraan.

“Kalau di angkotan umum sudah menjadi standar kewajiban, tapi kalau di kendaraan pribadi belum ada semacam tersedianya palu untuk memecahkan kaca, karena catatan dari risiko tenggelam di air atau terbakar pada mobil kecil (bukan angkotan umum) relatif kecil, karena jumlah orangnya sedikit,” kata Jusri.

Sebagai contoh peristiwa mobil nahas yang terjun bebas yang terjadi di Jalan Pati – Juwana turut Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Pati, Jumat 8 Desember 2017 sore.

Seperti dikutip dari Okezone.com, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi H 8960 RB dengan sepeda motor Honda Vario nopol K 4267 UG.

“Kejadiannya sudah cukup lama, hampir sepekan ini. Katanya itu mengangkut SPG (sales promotion girl). Ini saya juga dapat videonya,” ujar Andreas warga Pati, Rabu (13/12/2017).

Tak ada korban tewas dalam kejadian tersebut. Namun dua penumpang mobil menderita luka serius hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Budi Agung Juwana. Dua korban yakni Siti Malikah (19) warga Desa/Kecamatan Getasan, Semarang dan Mustafiqul Hilmi (21) asal Desa Sidorejo, Kecamatan Sedang, Rembang.

Kapolsek Juwana, AKP Didi Dewantoro, mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil melaju kencang dari arah selatan menuju utara. Sementara, Honda Vario K 4267 UG berjalan dari arah yang sama dengan kecepatan sekira 40 Km/jam.

“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) Honda Vario tersebut menyeberang jalan ke arah utara. Karena jarak sudah dekat Toyota Avansa tidak bisa menguasai kendaraannya, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor tersebut,” terangnya.

Pengendara Vario diketahui bernama Didimus Yanto (59) warga Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Pati. Sedangkan pengemudi Avanza, M Lutfi (19) warga Desa/Kecamatan Kragan, Rembang. Keduanya selamat dalam musibah tersebut.

Diduga, pengendara Toyota Avanza mencoba menghindari Honda Vario tersebut, sehingga posisi terakhir mobil itu berada di tengah parit, sementara sepeda motor berada di tengah badan jalan sebelah utara.(mtd/min)

=======================================================