Andi Syahputra alias Ompong, penjambret pegawai BNI Rara Sitta Stefanie tertatih saat digiring polisi unit Jatanras Polres Pematangsiantar, Senin (30/10/2017) malam. (Tribun Medan/Dedy)

medanToday.com, SIANTAR – Andi Nasib Syahputra Hutasoit alias Ompong merupakan satu di antara dua penjambret Pegawai BNI Rara Sitta.

Sementara rekannya Randal Malau tewas ditembus timah panas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Ompong hanya dihadiahi timah panas di kedua kakinya. Ia terlihat tertatih-tatih saat turun dari mobil Avanza putih.

Ia dibawa petugas Jatanras Reskrim Polres Pematangsiantar ke ruang Unit IB Jatanras, Senin (30/10/2017) pukul 19.00 WIB.

Ompong terlihat mengenakan kemeja cokelat kotak-kotak dibawa sekitar enam orang polisi berbaju kasual.

Ompong pun kembali dicecar beberapa pertanyaan soal berapa kali beraksi menjambret.

Ompong juga mengakui telah mengenal Randal Malau rekannya menjambret Pegawai BNI sejak empat tahun silam.

Selama perkenalan itu mereka menjadi partner menjambret bersama. Terakhir bertemu Randal sudah ditembak mati petugas Jatanras Polda Sumut. Diketahui bahwa keduanya residivis kasus jambret.

Randal lima kali ketahuan beraksi dan ditahan polisi, sedangkan Ompong tercatat di kepolisian tiga kali beraksi kekahatan jambret.

Penyidik juga menanyakan rasanya ditembak dengan senjata api.

Ompong yang meringis mengaku kesakitan. Ia pun mengakui beberapa barang hasil menjambret yang telah dijualnya ke langganan penadahnya, Edy alias Boboho.

 

“Sakit Pak, ngilu Pak. Enggak ada aku jual laptop curian. Laptopku sendiri. Cuma dua kali jual HP pak,” ujarnya.

 

Kasubdit Jatanras AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, setelah menangkap duo pelaku jambret, khusus ompong diproses hukumnya dibawa ke Mapolres Siantar. Randal jasadnya dikebumikan di Marendal.

Penadah Diamankan

Satu orang diamankan lagi sebagai tersangka dalam kasus jambret Pegawai BNI Rara Sitta Stefanie yang berujung meninggal dunia. Edi Suyono alias Boboho ditangkap sebagai penadah handphone Samsung J5Pro warna hitam milik Rara.

Sebelumnya dua begal yang menjambret tas Rara sudah ditembak lantaran melawan petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Keduanya Randal Malau dan Andi Nasib Hutasoit alias Ompong.

“Untuk tersangka dalam kasus jambret korban atas nama Rara Stefani (alm) memang bertambah. Satu orang atas nama Edi Suyono ditetapkan sebagai tersangka, karena dia penadah hp milik korban Rara (alm) Samsung J5Pro warna hitam,” kat Kapolres Siantar, Dody Hermawan, Senin (30/10/2017).

Dijelaskan Kapolres, Boboho ikut terseret kasus pejambretan Rara Sitta setelah menadah baarang hasil tindak kejahatan. Boboho menadah handphone Rara langsung dari Ompong.

“Edi Suyono membeli handphone Samsung milik Rara Sitta Stefanie dengan harga 1.3 jt dari Andi Syahputra Hutasoit alias Ompong,” jelas Kaporles.

Sebelumnya, Darah berceceran di aspal. Pegawai Bank BNI Rara Sitta Stefanie menjadi korban penjambretan berujung kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawanya usai terseret-seret di Jalan Melanthon Siregar pukul 19.30 WIB, Rabu (25/10/2017).

Bagian kepala Rita bersimbah darah dan kondisi wajahnya tragis, terdapat luka robek parah di atas mata kirinya. Jasadnya dibawa ke ruang Instalansi Jenazah dan Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Djasamen Saragih. Jenazahnya dibersihkan sejak pukul 21.00 WIB dan langsung diformalin hingga pukul 22.44 WIB.

Berstatus perantau ke Siantar, Rara Sitta Stefanie dikebumikan di Jogjakarta. Hal ini diketahui tribun-medan.com setelah pihak petinggi Bank BNI berkomunikasi dengan Ibu kandung Rita dan Suaminya Hendri Kukuh.(mtd/min)

========================================================