medanToday.com,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, penindakan tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah mengamankan tujuh orang. Satu diantaranya adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Kasus ini sendiri diduga kuat terkait dengan penerimaan hadiah atau janji berupa fee pengurusan sejumlah proyek infrastruktur yang ada di Kabupaten Batubara.
Usai terjaring OTT dan menjalani pemeriksaan di Batubara, Ok Arya Zulkarnain langsung diterbangkan ke Jakarta pada Rabu 13 September 2017, malam guna menjalani pemeriksaan.
Kamis (14/9/2017) tengah malam, OK Arya dan satu orang yang diduga ikut terciduk dalam OTT tersebut, tiba di Gedung Merah Putih KPK. Mereka tak memberikan komentar apapun terkait penangkapannya tersebut. Arya sendiri hanya melemparkan senyum.
Pihak KPK sendiri baru akan merilis dan mengumumkan secara resmi nasib daripada Bupati Batubara dan enam orang lainnya itu pada siang ini. Mengingat, lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status orang-orang tersebut.
“Dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukumnya. Hasilnya akan disampaikan di konferensi pers di KPK,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Selain mengamankan tujuh orang, Febri mengungkapkan bahwa penyidik juga mengamankan sejumlah uang. Namun, dia tidak memaparkan berapa jumlah uang tersebut dan dalam bentuk pecahan apa.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang disana. Ada dari unsur penyelenggara negara/kepala daerah, pejabat dinas dan swasta,” tutup Febri. (mtd/min)
==============