medanToday.com,MEDAN – Pihak Kepolisian menetapkan sopir truk nahas yang mengangkut anak-anak pengungsi Gunung Sinabung sebagai tersangka dalam kecelakaan tunggal menyebabkan tewasnya seorang pelajar pada Senin 18 September 2017 kemarin.

Status tersebut ditetapkan oleh pihak Kepolisian setelah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan di Jalan Kutarayat-Kabanjahe, tepatnya di Desa Sigarang-Garang Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Satuan Lalulintas Polres Karo, AKP Robiatun Kaslan mengatakan, selain sudah melakukan olah tempat kejadian kecelakaan tunggal tersebut, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

Hasil penyelidikan yang lakukan menunjukkan adanya unsur kelalaian dari sang sopir bernama Bram Jeremia Brahmana. Diduga, warga Jalan Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo itu mengemudikan kenderaan dengan kecepatan tinggi hingga tak bisa mengendalikan truk yang dikendarainya.

“Menurut keterangan saksi, kelalaian si pengemudi dalam hal kecepatan mengemudikan mobil. Pengemudi mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi, sehingga pada saat sesampainya dilokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, pengemudi mobil hilang kendali atas mobil yang dikemudikannya, sehingga mobil tersebut terguling,”kata AKP Robiatun, Selasa 19 September 2017.

Baca Juga

Saat ini lanjut Robiatun, sang sopir sudah dijadikan tersangka. Namun, sopir tersebut belum diperiksa karena masih dalam perawatan akibat luka yang dialaminya.

“Sopir sebagai tersangka belum kita periksa karena kita masih fokus pada para korban. Untuk saat ini supir masih dalam perawatan,”pungkas AKP Robiatun.

Seperti diketahui, truk milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo yang mengangkut puluhan anak-anak pengungsi korban erupsi Gunung Api Sinabung, mengalami kecelakaan tunggal di tepi Jalan Kutarayat-Kabanjahe, tepatnya di Desa Sigarang-Garang Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Senin 18 September 2017 kemarin. Dalam kecelakaan tersebut satu orang pelajar tewas. (mtd/bwo)

==============