Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai. (Istimewa)

medanToday.com, SERDANG BEDAGAI – Sebanyak empat orang staf KPU Serdang Bedagai (Sergai) dinyatakan positif Covid-19. Mereka masing-masing MI (42), PPN (40), BW (25), dan FG (23).

Menurut Ketua KPU Serdang Bedagai, Erdian Wirajaya mengatakan bahwa MI merupakan warga Kota Medan. Sedangkan ketiga lainnya berdomisili sebagai warga Sergai. MI yang pertama kali diketahui terpapar Corona berdasarkan hasil tes Swab yang dikeluarkan oleh Laboratorium Pemeriksa RSUP Adam Malik.

“MI ini menjalani Swab di Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai pada 24 November lalu, baru hasilnya keluar pada 30 November dan dinyatakan positif,” kata Erdian di Sei Rampah, Kamis (03/12) seperti dilansir dari kabarmedan.com.

Berdasarkan kejadian tersebut, KPU Sergai melakukan Swab test kepada 37 personel pada Senin (30/11). Hasil medical chek-up Laboratorium Klinik Pramita Medan yang ditunjuk melakukan test, tiga orang dari 37 itu dinyatakan positif.

“Setelah mengetahu kondisi itu, kita langsung melakukan swab kepada seluruh personel di KPU. Hasilnya 34 dinyatakan negatif sementara 3 lainnya positif,” ucap Erdian.

Selanjutnya keempatnya telah dilakukan tindakan cepat yakni isolasi mandiri di rumah. Selain itu KPU juga telah menyampaikan hasil swab test itu kepada Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai.

“Personel yang positif sudah dikarantina, sedangkan hasil tesnya juga sudah disampaikan ke Satgas Covid-19 Sergai untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (mtd/min)