Status SIAGA Dari Virus Covid 19, Gubsu EDY RAHMAYADI Beri Himbauan ke Warga SUMUT

0
858
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (kiri) dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah. Ist

medanToday.com,MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menetapkan status Sumut siaga. Status siaga tersebut ditetapkan karena melihat kondisi Sumut yang masih aman dari virus covid 19.

Dalam keterang pers, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (16/3), Edy mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada ditemukan kasus corona di Sumut. Karena itu masyarakat harus tetap tenang namun harus tetap waspada.

Selain itu, masyarakat juga harus mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai virus tersebut. Dengan cara hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan. Karena virus covid 19 dapat dicegah apabila pola hidup sehat di terapkan.

Pemerintah Provinsi Sumut mengimbau masyarakat kurangi aktivitas di tempat keramaian. Membatasi interaksi dan kontak langsung. Saling menguatkan untuk kebaikan bersama.

“Jangan panik, jika sakit langsung berobat. Sampai saat ini Sumut masih bebas dari corona,” jelasnya.

Untuk itu, mantan ketua PSSI tersebut berharap masyarakat tidak panik dengan berbagai informasi yang tidak benar terkait corona. Saat ini pemerintah Provinsi Sumut telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait penanganan corona.

Pemerintah Sumut juga tidak mengeluarkan larangan bekerja dan sekolah. Hal itu menurut Edy tidak mendesak karena belum ada yang mengkhawatirkan di Sumut. Bahkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berjalan sesuai dengan jadwal.

“Larangan sekolah dan bekerja akan dikeluarkan apabila ada perubahan status dari siaga ke waspada. Jadi semua harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Intansi pemerintah tetap bekerja karena kalau tidak bekerja kasihan masyarakat yang akan di layani,” jelasnya.

Edy menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk posko untuk penanganan corona. Apabila masyarakat mengalami sakit segera berobat. Pemerintah juga memastikan seluruh kebutuhan pokok tercukupi. Masyarakat tidak perlu menimbun barang. Terlebih untuk kebutuhan pokok. (mtd/min)

==================