Strategi Menaker Tingkatkan Produktivitas Pekerja

Menaker Hanif Hanif saat membuka Pertemuan Organisasi Produktivitas Asia (Asian Productivity Organization / APO) ke-59. Merdeka.com

medanToday.com, JAKARTA – Untuk meningkatkan produktivitas pekerja, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri memiliki dua strategi, yakni dengan cara meningkatkan kompetensi pekerja dan memperbaiki sistem pengupahan.

“Kita terus meningkatkan akses dan mutu terhadap pelatihan kerja sehingga memacu produktivitas kita untuk terus meningkat,” kata Menaker Hanif saat membuka Pertemuan Organisasi Produktivitas Asia (Asian Productivity Organization / APO) ke-59 pada Selasa (2/10).

Dalam pertemuan pertemuan APO ke-59 ini dihadiri perwakilan dari negara Iran, India, Fiji, Jepang, Bangladesh, China, Korea, Laos, Malaysia, Mongolia, Nepal, Pakistan, Philipines, Singapura, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam.

Setiap Tahun Anggota APO melakukan pertemuan rutin untuk membahas program dan kegiatan APO dalam rangka peningkatan produktivitas. APO sendiri adalah suatu organisasi negara-negara di kawasan Asia Pasific yang bersifat non profit, non politik dan non diskriminatif.

Dikatakan Hanif, tingkat produktivitas dan daya saing Indonesia saat ini sudah cukup membaik, prospektif dan memiliki peluang yang cukup kompetitif untuk bersaing dengan negara lainnya di tingkat ASEAN maupun Asia Pasifik.

Hasil pengukuran produktivitas yang dilakukan Kemnaker bersama dengan Badan Pusat Statistik pada tahun 2017 lalu, tingkat produktivitas Indonesia mencapai 79,66 juta rupiah per tenaga kerja, tumbuh sekitar 1,83% dari tahun sebelumnya.
“Kita mengundang dunia usaha dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dengan pemerintah supaya para pekerja bisa memiliki kompetensi yang baik dan lebih produktif,” tutur Hanif.

Selain itu, Kemnaker juga terus berupaya keras untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja agar tenaga kerja yang sudah berada di pasar kerja tidak keluar dari pasar kerja.

“Caranya antara lain melalui penyempurnaan-penyempurnaan sistem pelatihan kerja, sistem standarisasi dan sertifikasi, penerapan norma-norma ketenagakerjaan di tempat kerja, perwujudan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen, perbaikan sistem upah dan lain sebagainya,” kata Hanif.

Tak hanya itu, Kemnaker juga terus memperbaiki sistem pengupahan di Indonesia supaya ke depannya lebih berbasis produktivitas.

“Kami sudah mengkaji sistem pengupahan di Indonesia bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha supaya kenaikan upah selaras dengan kenaikan produktivitas,” ujar Hanif.

Menaker berharap, negara-negara anggota APO terus bahu-membahu untuk meningkatkan produktivitas anggotanya guna menyejahterakan pekerja. (mtd/min)

 

 

=========================