Petugas Satgas Covid-19 Sumut saat menertibkan pengunjung di kafe Jalan Dr. Mansyur Medan. (Ariandi)

medanToday.com, MEDAN – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut dan Kota Medan kembali melakukan penertiban di tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, Sabtu (3/10) sampai Minggu dini hari. Kegiatan dilakukan guna menekan penyebaran virus di masa pandemi.

Kali ini petugas menyasar kafe-kafe di seputaran Jalan Dr Mansyur, Kota Medan yang membiarkan pengunjungnya berkerumun dan tidak menggunakan masker.

“Bagi pengunjung yang sudah selesai makan dan minum silahkan pulang,” kata petugas menggunakan pengeras suara ketika masuk ke salah satu kafe.

Mendengar imbauan tersebut, beberapa pengunjung dengan wajah kesal terpaksa meninggalkan lokasi. Di lain tempat, tidak sedikit dari mereka yang mencoba bertahan. Berkat kesabaran petugas menjelaskan bahaya melanggar protokol kesehatan, mereka akhirnya pergi.

Usai semua kafe di seputaran Kampus USU itu steril dari kerumunan orang. Tim bergeser ke beberapa lokasi hiburan malam di Medan. Begitu tiba di terget operasi, petugas kembali melakukan imbauan agar semua pengunjung segera meninggalkan lokasi. Tak sampai di situ, bahkan ada tempat usaha terpaksa ditutup karena dianggap sengaja mengabaikan anjuran dari pemerintah.

Wakil Ketua Operasi Satuan Tugas Covid-19 Sumut, Kolonel Inf Azhar Mulyadi menjelaskan, kegiatan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari perintah Gubernut Sumut Edy Rahmayadi.

“Ini perintah dari Bapak gubernur, kita cukup perihatin karena kurangnya perhatian dan pemahaman masyarakat akan bahaya virus ini, khususnya para remaja,” katanya kepada wartawan di lokasi.

“Kerena tidak mengindahkan anjuran yang diberikan, tempat usaha mega park, high dan ritonga live musik terpaksa kita tutup malam ini,” sambungnya.

Azhar berharap dengan penutupan itu bisa menambah tingkat kesadaran bagi pemilik dan warga agar tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian.

“Mudah-mudahan mereka sadar. Saya juga mengimbau kepada warga Medan sama-sama menjaga dan jangan membuat klaster baru, ini sangat berbahaya,” katanya.

“Untuk pemilik usaha, khususnya yang di live musik akan kita arahkan untuk diproses di kepolisian,” pungkasnya. (mtd/cis)