Ilustrasi (Kalamanthana)

medanToday.com, KISARAN – Aipda Herman, personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Utara ditangkap Tim khusus Narkoba Polres Asahan di kediamannya di Jalan Ir H Juanda Gang Utama, Lingkungan XlV, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sabtu (27/1).

Oknum polisi ini kedapatan menjual barang haram jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka disita barang bukti seberat 53 gram.

“Benar, yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Senin (29/1/2018).

Penangkapan berawal dari informasi adanya transaksi narkoba antara Herman dengan pelanggannya. Menanggapi informasi tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tersangka Herman langsung diciduk petugas.

“Petugas menggeledah rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti,” ujar Rina.

Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan satu amplop ganja kering dan satu butir ekstasi. Selain itu, petugas menemukan alat isap sabu yang dirakit dengan botol minuman. Kuat dugaan, Aipda Herman juga memakai sabu-sabu tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar narkoba berinisial FT, warga Tanjung Balai, pada Kamis (25/1). FT menjanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika Herman berhasil menjual satu ons sabu-sabu.(mtd/bwo)

=============