Pemusnahan barang bukti narkoba (mtd)

medanToday.com, JAKARTA — Perang melawan narkoba terus dilakukan sepanjang 2017. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, 58.365 ditangkap dan dijadikan tersangka.

Sementara itu, 79 orang ditembak hingga tewas.

“Akibat melakukan perlawanan,” ujar Kepala BNN Budi Waseso dalam jumpa pers, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Budi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat pengedaran narkoba. Hal itu sebagai bagian dari upaya memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Sepanjang 2017, BNN mencatat ada 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu; 151,22 ton ganja; 2,9 juta ekstasi; dan 627,84 kilogram ekstasi.

Semua kasus itu ditangani BNN, Polri-TNI, hingga Bea Cukai.

Di kasus TPPU, BNN menyita aset milik jaringan pengedar narkoba senilai Rp 105 miliar pada 2017.

Aset itu terdiri dari kendaran, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang di rekening.

Selain itu, BNN juga melakukan rehabilitasi. Sepanjang 2017, BNN merehabilitasi 1.523 orang dan memberikan layanan setelah rehabilitasi kepada 7.829 mantan pelaku penyalahgunaan narkoba.(mtd/min)

========================================================