Aksi unjukrasa yang dilakukan nelayan tradisional Se Sumatera Utara menulis berbagai tulisan spanduk dalam aksinya di depan kantor DPRD Sumut, Senin (5/2/2018). (MTD/Siti Suhaima)

medanToday.com, MEDAN – Aksi unjukrasa yang dilakukan sekitar seribuan para nelayan Se-Sumatera Utara yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional (KNTI) memadati seluruh jalanan di depan Kantor Anggota Dewan Sumatera Utara, Senin (5/2/2018).

Aksi damai yang dilakukan dihadiri para nelayan yang berasal dari tujuh daerah yakni Belawan, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan dan Tanjung Balai.

Ketua KNTI yang berasal dari Batubara, Syawaluddin mengatakan aksi yang dilakukan ini agar pemerintah Sumut untuk lebih memperhatikan nelayan tradisional.

“Hari ini, kami dari tujuh Kabupaten/Kota di Sumut meminta agar pemerintah Sumut menegakkan Peraturan Menteri No 71 tahun 2016,” kata Syawaluddin.

Terlihat ribuan nelayan dari kalangan remaja hingga lansia turut memadati lokasi sambil berteriak-teriak dan memegang bentangan spanduk dengan berbagai tulisan demi munculnya peraturan tegas dari Pemerintah Sumut terhadap larangan penggunaan Pukat Trawl di laut yang dilakukan oleh beberapa pengusaha.

Beberapa tulisan spanduk yang dibentang para massa nelayan merupakan bentuk suara-suara hati para nelayan diantaranya :

– Perment KP No 71 tahun 2016 harus ditegakkan kami dukung Bu Susi Pudjiastuti,
– Pemerintah diam, nelayan tradisional bertindak,
– Tolong bapak wakil rakyat Lautan jangan dihancurkan tapi dilestarikan,
– Bersihkanlah kami dari nelayan perusak habitat laut,
– Stop cantrang/trawl sejenisnya di perairan Indonesia,
– Melawan cantrang/trawl harus, Move On dari perusak Zaman Now, Harus Cinta Lingkungan,
– Nelayan Tradisional Sumatera Utara tolak cantrang/trawl.

Tercatat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 71 tahun 2016 mengatur pelarangan penggunaan beberapa alat tangkap ikan kelompok pukat hela dan pukat tarik, di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

“Saat ini banyak nelayan tradisonal yang sengsara akibat banyaknya pukat-pukat dilakukan oleh nelayan modern. Jadi DPRD Sumut jangan tutup mata agar Dinas Perikanan dan Kelautan juga memperhatikan nelayan tradisional,”tambah Syawaluddin. (mtd/sti)

======