Ilustrasi (Poskotanews)

medanToday.com, RAYA – Tujuh wanita muda yang bekerja di lokasi hiburan malam Kota Siantar diamankan Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengungkapkan tujuh wanita muda rata-rata usia 20-24 tahun ditangkap saat di Hotel Sapadia 501 melayani tersangka pengedar narkotika, Jo Prisco dan Toto.

“Jadi wanita-wanita malam ini pengakuannya setiap sebelum bekerja disuruh makan happy 5 biar kena efek bius narkotika jenis obat penenang ini. Setelah enak baru mereka mudah diajak melayani pria-pria di hotel-hotel lokasi hiburan malam,” ungkap AKBP Marudut Liberty Panjaitan, saat temu pers di Polres Simalungun Kecamatan Pematangraya, Rabu (14/3/2018).

Dijelaskan bahwa wanita-wanita muda ini ditangkap hasil pengembangan tertangkapnya beberapa pengusaha di Siantar.

Di antaranya, Toto pengusaha Centre Baja, Asiong pengusaha belacan (terasi), Jo Prisco pengusaha mi dan Joni Halim anak pengusaha toko sepatu Soor (DPO).

Saat ini petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut, untuk membuktikan apakah wanita-wanita muda ini terlibat tindak pidana human trafficking. Sejauh ini mereka diperiksa intenaif di Mapolres Simalungun.

“Kita belum sampai penetapan ini human trafficking atau tidak. Masih kita kembangkan lagi penyidikannya,” kata Marudut.

Lanjut Marudut, pengungkapan ini hasil penyelidikan kurun waktu lima bulan belakangan di beberapa lokasi hiburan malam tempat para wanita muda menjajakan diri, seperti Studio 21, Anda Karaoke di Jalan Medan, Braga Caffe, Dejava Karaoke.

“Mereka ini bekerja di lokasi hiburan malam terbesar di Siantar dan lainnya. Studio 21, Anda Karaoke di Jalan Medan, Dejava Karaoke dan lainnya,” pungkasnya. (mtd/min)

==============