Adik Fachri Albar Ditangkap di Ruang Mesin ATM

Ilustrasi borgol. shutterstock

medanToday.com, JAKARTA – Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya amankan putra Ahmad Albar, Ozzy Albar. Anak musisi rock ditangkap terkait kepemilikan barang haram berupa ganja.

“Yang bersangkutan didapatkan di sakunya itu ada 2,6 gram ganja,’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/9).

Kata Argo, Ozzy Albar ditangkap di sebuah ruang mesin ATM. Saat itu, tim melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. “Kita mendapatkan informasi dari Reserse Narkoba memang benar, kita menangkap seseorang di ATM di Jalan Wolter Mongisidi, di Jakarta Selatan, kita menangkap OA,” ujarnya.

Terkait barang haram itu, Argo mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. Menurut Argo, saat ini tim masih mendalami kasus itu. “Keterangan lain masih didalami. Nanti akan ditanya lagi ke Reserse Narkoba. Nanti kita tunggu ya apakah seorang diri atau bagaimana. Itu informasi awal seperti itu,” katanya.

Sebelumnya, sebelum Ozzy, sang kakak Fachri Albar juga pernah berurusan dengan polisi terkait kepemilikan narkoba.

Fachri Albar divonis tujuh bulan rehabilitasi. Dalam sidang tersebut Majelis Hakim memvonis Fachri Albar untuk menjalani rehabilitasi sosial selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat. (mtd/min)

 

 

 

 

===========================