Dalam 3 Pekan,60 Orang Meninggal Korban LAKALANTAS di Sumut

ILUSTRASI

medanToday.com,MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat 60 orang tewas di Sumatera Utara (Sumut) akibat kecelakaan lalulintas selama tiga pekan.

Data ini merupakan hasil operasi Simpatik Toba 2017 yang dilakukan jajaran Polda Sumut sejak tanggal 1 hingga 21 Maret 2017.

Sementara itu untuk korban luka berat tercatat sebanyak 59 orang, sedangkan korban luka ringan sebanyak 6.167 orang. “Untuk kerugian materil Rp. 182.790.000,” Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu 22 Maret 2017.

Dari hasil operasi Simpatik Toba 2017 tercatat, pelanggaran lalulintas di Sumatera Utara masih tergolong cukup tinggi. Pasalnya perincian ā€ˇpelanggaran teguran lalulintas sebanyak 38.604 berkas, kemduian untuk penindakan terhadap jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua sebanyak 31.119 unit, mobil penumpang 4.184 unit, mobil bus 1.052 unit, mobil barang 2.204 unit dan kendaraan khusus 45 unit.

“Untuk para pelaku yang melakukan pelanggaran Apartur Sipinil Negara (ASN) sebanyak 2.549 orang, karyawan swasta 17.218 orang, pelajar atau mahasiswa 10.274 orang, pengemudi 2.795 orang, TNI 38 orang, Polri 75 orang, dan lain-lain 4.655 orang,” terang MP Nainggolan.

Dirinya menyebutkan, dalam operasi yang dilakukan pihaknya lebih menekankan sikap kegiatan preemtif dan preventif. Itu dilakukan melalui pengaturan, penjagaan dan patrol lalulintas didukung dengan kegiatan refresif melalui teguran simpatik dan penegakkan hukum secara selektif prioritas.

Ini dilakukan untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UULAJ dengan Polantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial diruang publik berusaha mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas.

“Pelanggaran banyak dilakukan pengendara berusia 21 hingga 25 tahun. Sementara itu, untuk pelanggaran yang paling menonjol Nihil,”paparnya.

Pihak Polda Sumut juga melakukan pendidikan masyarakat soal Lalu lintas selama Operasi Simpatik. Untuk penyuluhan / penerangan itu, jajaran Polda Sumut melakukan sebanyak 5.411 kali. Penyebaran brosur pemasangan spanduk berisikan tulisan tertib lalulintas sebanyak 5.349 kali, program keamanan lantas 1.092 kali, program keselamatan lantas 1.975 kali. Untuk giat lalu lintas dalam pengaturan lantas 11.115 kali, pengawalan lantas 199 kali dan patrol lantas 4.190 kali. (mtd/bwo)

=============