Peserta sedang mengantre untuk mengurus BPJS kesehatan di kantor BPJS Cabang Utama Palembang, Selasa (18/7/2017). Sampai saat ini di seluruh Indonesia terdapat 20.877 Fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI)
Peserta sedang mengantre untuk mengurus BPJS kesehatan di kantor BPJS Cabang Utama Palembang, Selasa (18/7/2017). Sampai saat ini di seluruh Indonesia terdapat 20.877 Fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI)

medanToday.com, JAKARTA – Potensi defisit antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim masih membayangi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tahun ini.

Untuk menambalnya, pemerintah bakal kembali menyuntik dana.

Salah satunya adalah bersumber dari pos belanja milik Kementerian Keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perbahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 3,6 triliun.

Skema ini untuk mengganti suntikan lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) yang biasanya mengucur untuk menambal defisit BPJS Kesehatan yang kini sudah tak didapat lagi.

“Saat ini masih dalam proses untuk digunakan menutup defisit di tahun ini,” kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, Jumat (3/11).

Sementara, potensi defisit BPJS Kesehatan di tahun ini diperkirakan berada di kisaran Rp 9 triliun. Terkait selisih yang masih besar antara potensi besaran desifit dan suntikan dari pemerintah, Kemal belum bisa memberikan jawaban pasti.

Ia menyebut pemasukan iuran dan pembayaran klaim yang dilakukan badan sosial eks PT Askes tersebut terus berjalan dinamis. Sehingga angka pasti dari defisit baru bisa dilihat di akhir tahun.

Soal iuran yang sudah dikantongi BPJS Kesehatan sendiri, kemal belum memberi angka pasti. “Masih diaudit. Tapi masih on the track dengan target,” kilahnya.

Sebelumnya, iuran yang bisa dikantongi BPJS Kesehatan sepanjang tahun ini sendiri ditargetkan bisa mencapai Rp 80 triliun.

(mtd/min)