Puluhan keluarga Aliansi Nelayan Selat Malaka Kota Medan menggelar aksi di depan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan Polonia, Kamis (26/10/2017). MTD/Nona Sitorus

medanToday.com, MEDAN – Puluhan keluarga Aliansi Nelayan Selat Malaka Kota Medan menggelar aksi di depan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan Polonia, Kamis (26/10/2017)

Mereka mengutuk tegas tindakan prepensip yang dilakukan penguasa maritim Drajat Malaysia yang telah melakukan penangkapan dan penahan terhadap Nelayan Indonesia.

Penangkapan dan penahanan 3 Kapal Nelayan Tradisional Pancing Tunda dan Menahan 12 orang nelayan Tradisional Indonesia Kota Medan terjadi pada Minggu (15/10/2017) sekitar pukul 23.00 Wib di titik Koordinat 04 23.506′ N dan 009 21.354′ yang mana waduh wilayah Perairan Republik Indonesia.

“Nelayan kita disana diperlakukan tidak layak, kami meminta agar nelayan kami diperlakukan dengan baik. Karena kami melihat nelayan kami disana itu diborgol,” kata Usman, selaku Koordinator Aksi, Kamis (26/10/2017).

Kepada Pemerintah Draja Malaysia, kata , meminta agar mematuhi Kesepakatan Bersama Memorandum Of Understanding (MoU) antara Republik Indonesia dan Malaysia pada 20 Januari 2012.

“Apabila nelayan yang mencari ikan di wilayah tersebut dihalau bukan untuk dipermasalahkan dengan hukum,” tegasnya.

Pantauan medanToday.com, puluhan massa yang mayoritas adalah wanita menangis meronta-ronta meminta agar keluarga mereka dikembalikan.

“Kembalikan suami kami, kebalikan saudara kami,” kata seorang wanita dengan air mata yang mengucur di pipinya.(mtd/non)

==========