ILUSTRASI. (sumber:Int)

medanToday.com,DELISERDANG – Kepala Desa (Kades) Buluh Awar Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, inisial OB bersama dua rekannya diamankan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Utara (Sumut) diduga karena terlibat penebangan hutan secara liar di daerah tersebut.

Selain Kades Buluh Awar bersama dua rekannya, Dishut Sumut juga masih memintai keterangan dari beberapa orang terkait penebangan hutan secara liar di Desa Buluh Awar Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang pada Senin, 12 Oktober 2020.

Penyidik Dishut Sumut, Zainudin Harahap mengatakan ketiganya yang diamankan yakni inisial MS, K, dan OB. Dari ketiga orang tersebut, lanjut Zainuddin, salah satunya merupakan Kepala Desa Buluh Awar.

Adapun alat yang digunakan untuk menebang pohon, berhasil diamankan petugas yakni 3 unit alat senso (gergaji pohon).

“Benar kita sudah meminta keterangan dari 3 orang. Dan 3 unit senso juga sudah diamankan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya, Jumat (16/10/2020).

Zainudin mengatakan kejadian bermula saat ada laporan dari warga sekitar tentang adanya penebangan hutan secara liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, hutan tersebut merupakan hutan yang dilindungi oleh pemerintah. Bahkan, hutan tersebut sudah masuk ke dalam SK Kementerian Kehutanan nomor 579 tahun 2014 Tentang Kawasan Hutan Sumut.

Menurut seorang warga sekitar, Boru Bukit bersama dengan warga lainnya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Dinas Kehutanan Sumut dalam mengatasi penebangan hutan secara liar.

Berdasarkan pengamatan mereka, aksi penebangan yang selama ini terjadi bukan tidak memiliki izin dari Dinas Kehutanan. Bahkan, kejadian ini sudah berlangsung lama. Diketahui mereka membawa hasil hutan tersebut keluar dari desa menuju lokasi penampungan sudah dalam berbentuk broti, papan, dan lainnya.

Ia berharap Dinas Kehutanan Sumut dapat mengusut tuntas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Oleh karena itu kami dari warga Desa Buluh Awar berharap kepada Dinas Kehutanan Sumut segera melakukan penyidikan hingga tuntas sampai akar rumput. Jangan biarkan hutan di Desa Buluh Awar dikuasai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

=================