ILUSTRASI. (sumber:int)

medanToday.com,MEDAN – Pada era internet seperti saat ini, semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menantang status besar di pasar. Data pokok digital Indonesia terdapat 170 juta orang penduduk Indonesia yang aktif menggunakan social media, dan mereka adalah pasar sekaligus pelaku usaha, inilah era digital yang sebenarnya.

Dari 200 juta masyarakat Indonesia 86 persennya adalah pengguna aplikasi belanja online.

“Kita berada di era digital dimana informasi dapat secara mudah dan cepat diperoleh, serta disebarluaskan menggunakan teknologi digital. Ilmu pengetahuan adalah aset yang utama, bukan lagi modal jadi penentu kesuksesan di ekonomi digital. Wirausaha sangat dimudahkan di era digital ini karena mudah berubah, cepat berubah, masih muda dan berada di pasar global,” ujar Fadli Afriadi seorang Trainer, Konsultan, dan Entrepreneur saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital bertajuk “Peluang dan Tantangan Bisnis Online di Era Digital” pada 21 Juni lalu.

Staff Ahli Bidang IT PT. Prima Armada Raya, Arief Rama Syarif menjelaskan bahwa transaksi online yaitu kegiatan jual beli yang dilakukan dengan memanfaatkan internet sebagai sarana transaksi.

Kelebihan memanfaatkan transaksi online bagi pemilik usaha antara lain modal relative rendah, jangkauan bisnis lebih luas dan tak terbatas, update informasi ke pelanggan lebih mudah dan cepat, membangun citra perusahaan agar lebih baik, dan sistem keamanan pembayaran lebih praktis.

“Namun penipuan menjadi ancaman besar bagi para pelaku bisnis online,” katanya.

Menurutnya semakin banyak pelaku bisnis online yang tidak bertanggung jawab bermunculan, tentu saja akan membuat ragu para pembeli untuk membeli sebuah produk secara online.

“Untuk mengatasi hal ini, kita harus pintar dalam meyakinkan konsumen bahwa bisnis kita terpercaya dan aman,” tambah Arief.

Ketua Prodi Doktor FEBI UIN Sumut, Dr. Andre Soemitra memaparkan bahwa dalam perspektif etika bisnis, kita perlu pemahaman bahwa saat ini Indonesia berada di era surplus penduduk produktif.

Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar di masa yang akan datang. Namun problematika bonus demografi, jumlah angkatan kerja menjadi sangat melimpah, kondisi ini bisa jadi bencana jika tidak dipersiapkan sejak dini karena bisa kalah saing dan akhirnya kesulitan mendapatkan pekerjaan.

“Disrupsi bisnis di era digital yaitu tidak diperlukan izin usaha sebab dianggap usaha rumahan, lebih cepat dan simple segala hal, adanya pemotongan distribusi bagi produsen sehingga harga lebih kompetitif,” katanya.

Apa yang harus dilakukan terhadap disrupsi di era digital? Andre mengatakan jangan panik dan cemas, mencoba untuk bersikap biasa sebagaimana sebelum terjadinya disrupsi. Pelaku UMKM di Indonesia tercatat lebih dari 65 juta UMKM yang tersebar di Indonesia, pada 2016 tercatat ada 61,7 juta UMKM di Indonesia.

“Dimasa pandemik ini telah mendorong digitalisasi lebih menguat, digitalisasi merupakan cara baru dalam berbisnis, dan merubah pola konsumsi dan produksi,” jelasnya.

Dosen Politeknik Ganesha Medan, Musim Tarigan menjelaskan tentang berbagai aplikasi media sosial dapat dimanfaatkan untuk belajar melalui beragam informasi, data dan isu yang termuat didalamnya.

Menurutnya media sosial bermanfaat sebagai sarana dokumentasi, administrasi dan integrasi, perencanaan, strategi dan manajemen, kontrol, evaluasi dan pengukuran. Manusia perlu berekspresi dalam hidupnya untuk menyalurkan perasaan, pemikiran, dan gagasan yang dimilikinya untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi atau untuk memperbaiki solusi yang telah ada, dan kemudian dilaksanakan dalam bentuk karya nyata. Kebebasan berpendapat di dunia maya diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE Nomor 19 tahun 2016.

“Oleh karena itu pentingnya edukasi agar jangan sampai ketidaktahuan dalam berekspresi dapat berdampak buruk,” jelasnya.
Terkait dengan berekspresi di media sosial, setiap pengguna medsos mendapatkan kebebasan yang sama serta kewajiban yang sama pula. Hal yang harus disadari bersama oleh para pengguna medsos adalah bahwa mereka mengisi tempat/ruang yang sama tanpa adanya batas waktu dan jarak akan tetapi masih menggunakan bahasa yang sama dalam berkomunikasi, membangun kolaborasi dengan norma, berinteraksi dengan etika, serta mengembangkan hubungan dengan budaya.(*)

=====================