Simpan Sabu Dalam Anus, Dua WN Malaysia Ditangkap di Kualanamu

medanToday.com, DELISERDANG – Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu menggagalkan penyelundupan sabu-sabu.

Sabu tersebut disita dari dua warga negara Malaysia ditangkap, salah seorang di antaranya menyembunyikan kapsul berisi narkoba di dalam anusnya.

Kedua warga negara Malaysia yang ditangkap berinisial ABZ (46), warga Pulau Pinang, dan MRSA (23), warga Kuala Lumpur.

“Mereka ditangkap tak lama setelah turun dari pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 123 pada Rabu (24/4/2018) tengah malam. Pesawat itu baru tiba dari Kuala Lumpur,” kata Bagus Nugroho Tamtomo Putro, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jumat (27/4/2018).

Penangkapan berawal dari analisis pasengger dari tim intelijen dan dikembangkan. Suspect dari awal sudah diidentifikasi kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan wawancara. “Pemeriksaan berlanjut hingga keduanya menjalani rontgen dan hasilnya positif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tiga kapsul terdeteksi pada bagian anus ABZ. Setelah berhasil dikeluarkan, didalamnya didapati narkotika jenis sabu-sabu. “Masing-masing 3 kapsul dengan total 91 gram sabu,” ungkapnya.

Sementara, pada MRSA tidak ditemukan narkoba. Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, MRSA merupakan pengendali pengiriman sabu-sabu itu.

“Dari pemeriksaan inisal MRS sebagai pengendali. Mereka dari awal memang bersama-sama,” jelasnya.

Dari pelaku juga disita barang bukti telepon genggam, paspor, koper, dan barang bawaan lainnya.

“Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Wadir Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Frenky Yusandy mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan ada lagi percobaan penyelundupan narkoba melalui Bandara Kualanamu.

“Bea Cukai merupakan garda pertama pencegahan, pengungkapan kasus narkoba yang masuk melalui Bandara Kualanamu. Kapsul berisi sabu dimasukkan ke anus di Kuala Lumpur, Malaysia,” pungkasnya. (mtd/yud)

 

 

=========================