medanToday.com,MEDAN -Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih mengungkapkan, bandar sabu jaringan sindikat internasional yang diringkus pihaknya diketahui sudah mengedarkan puluhan kilogram sabu di Medan dan daerah lainnya.

Pasalnya, sindikat ini telah berkali-kali beraksi menjual sabu yang diduga berasal dari Tiongkok.

“Mereka bandar besar, sudah lima kali mengedarkan. Sudah sekitar 40 Kg sabu-sabu yang mereka edarkan,” ujar AKBP Ganda Saragih, Selasa (7/2/2017).

Dari tangan tiga bandar narkoba yang ditangkap yaitu FE, 29, istrinya PR, 27, warga Jalan Karya Jaya Gang Glugur, Medan, serta PA. 43, warga Jalan Deli Tua Gang Delima, Desa Suka Makmur, Deli Tua, Deli Serdang disita 11 Kg sabu. Selain itu, Polisi juga menyita beberapa unit ponsel dan buku rekening.

Pengembangan pun masih terus dilakukan oleh personel Satnarkoba Polrestabes Medan. Karena, ada beberapa barang bukti lain yang masih belum disita. Dimana saat Polisi akan mengambil barangvharam tersebut, kedua tersangka FE dan PA mencoba kabur dan terpaksa diberikan tindakan tegas.

Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya juga akan mengembangkan kasus tersebut melalui rekening bank milik para tersangka.

“Sudah barang tentu kita akan ungkap ke mana aliran dananya, follow the money. Kita cari siapa yang mendanai. Dan akan ungkap suapa yang terlibat di dalamnya,” tegas Sandi.

“Kita akan kerja sama dengan pihak perbankan,” tandas Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho. (mtd/bwo)

Baca Juga

 

==========