Ratusan kilogram sabu yang berhasil disita BNN. (Handout)

medanToday.com, SUMSEL – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Mata Merah, Palembang, Senin (25/1). Sebanyak tiga orang turut diringkus dari pengungkapan itu.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, tersangka yang ditangkap bernama Daeng Sabil, Shahrir dan Pamasangi. Pengungkapan dilakukan di Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kita turut menyita 171 kilogram sabu dan puluhan ribu butir pill ekstasi serta puluhan ribu kapsul NPS,” ujar Arman melalui keterangan tertulis yang diterima medanToday.com, Selasa (26/1).

Arman menjelaskan, ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu ekstasi yang disita berasal dari Malaysia. Barang haram itu dibawa melalui jalur laut menggunakan speed boat. Tiba di lokasi yang ditentukan baru dijemput pakai kapal kayu (ship to ship).

“Pengendali dan pemilik narkoba itu adalah Daeng Sabil. Dia merupakan Narapidana di LP Mata Merah, Palembang,” jelas jenderal bintang dua itu.

Setelah diamankan, lanjut Arman, tersangka berikut barang bukti narkoba dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (mtd/min)