Iskandar Sakti Batubara. (ist)

medanToday.com,MEDAN – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019, Iskandar Sakti Batubara meninggal dunia dalam perawatan di RS Royal Prima, Medan. Pemakamannya sendiri sudah dilakukan sesuai dengan prosedur Covid 19 mengingat yang bersangkutan berstatus pasien dalam pengawasan dan sudah menjalani perawatan hingga beberapa hari.

“Tadi kita dapatkan informasi ada pengurus PAN Sumatera Utara yang meninggal di Rumah Sakit Royal Prima, yang bersangkutan dimakamkan di pemakaman di Simalingkar. Karena suspek corona bahkan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, maka dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19, dr Whiko Irwan, Sabtu (11/4) sore.

Namun Whiko belum dapat memastikan apakah PDP corona yang dirawat di Rumas Sakit Royal Prima tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan maupun tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

“Itu saya belum tahu, karena seharusnya semua rumah sakit melaporkan pasien yang terpapar Covid-19, harus dilaporkan ke Dinas Kesehatan atau gugus tugas kabupaten dan kota, lalu diteruskan ke provinsi,” ucapnya.

Hal itu dilakukan agar Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara bisa melakukan swab. Sebab semua PDP corona akan dilakukan protokol swabnya.

“Semua PDP akan diswab, walaupun hasilnya tidak bisa cepat juga. Seluruh rumah sakit yang mempunyai fasilitas, alat pelindung diri untuk tim medis dan alat pendukung lainnya boleh merawat pasien suspek corona. Karena itu membantu pemerintah, jika tidak, jangan coba-coba karena akan menjadi penyebaran virus,” ungkapnya.

=======================