Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi. (Wahyu Putro/ANTARA FOTO)

medanToday.com,MEDAN – Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi mengapresiasi penangkapan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola bentukan Polri terhadap sejumlah orang dalam beberapa hari terakhir.

Dalam beberapa hari terakhir, Polisi menangkap Johar Lin Eng, Dwi Irianto, Anik Yuni Artikasari, dan Priyanto.

“Begini, PSSI itu ada suatu organisasi, di situ ada bidang-bidangnya, ada bidang yang menangani suatu persoalan. Jadi yang ditangkap itu bukan persoalan PSSI-nya. Persoalannya adalah hukum positif, dia melanggar penipuan,” kata Edy Rahmayadi, Jumat (28/12/2018).

Gubernur Sumatera Utara ini mengapresiasi penangkapan yang dilakukan Satgas Anti-Mafia Bola bentukan Polri terhadap mafia pertandingan sepak bola di tanah air. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menyayangi PSSI.

“Dia (pelaku) melakukan janji yang di luar konteks persepakbolaan. Saat ini dia ditangkap, saya apresiasi ini. Kok baru sekarang sayangnya. Kenapa nggak dari kemarin. Saya menginginkan semua ikut memiliki PSSI, menyayangi PSSI. Mari sama-sama kita bersihkan di dalam PSSI ini,” ucap Edy.

Edy yang juga Pembina PSMS ini mengatakan nasib Johar Lin Eng sebagai anggota Exco PSSI akan ditentukan melalui kongres yang rencananya digelar pada awal 2019.

“Di situ ada prosedur, nanti Exco sidang. Ada kongres PSSI dan akan diputuskan di situ. Statutanya memang begitu. Dia bidang apa nanti akan digantikan. Pelanggaran-pelanggaran ini harus dibersihkan. Kalau saya melanggar juga harus dibersihkan,” tegas Edy.

Apabila terbukti bersalah maka salah satu sanksi yang dapat dijatuhkan PSSI di antaranya dilarang beraktivitas di sepak bola nasional.

“Akan dihukum sesuai aturan. Kalau dia hukum positif nanti ada pasal-pasalnya. Kalau di dalam statuta sepak bola ada juga aturan mainnya. Termasuk larangan beraktivitas di sepak bola, sampai tingkat denda,” ucap Edy. (mtd/min)

=====================