Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution. (sumber:internet)

medanToday.com,JAKARTA – Pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution, karena hasil Pilpres 2019 menjadi kontroversi. Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pengunduran diri Dahlan. Berikut rangkumannya.

Kontroversi ini berawal dari beredarnya surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal. Surat itu dibuat di Panyabungan, 18 April 2019. Nomor suratnya adalah 019.6/1214/TUPIM/2019 dengan perihal “Permohonan Berhenti dari Jabatan Bupati”.

“Dengan hormat, kami maklum kepada Bapak bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan,” demikian kalimat pembuka Dahlan di surat tersebut.

Dalam surat itu, Dahlan mengungkapkan sederet pembangunan di Mandailing Natal. Tapi, ternyata pembangunan itu tidak berimbas pada hasil Pilpres 2019. Seperti diketahui, berdasarkan hasil sementara, Jokowi kalah di Mandailing Natal.

“Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal,” kata Dahlan dalam suratnya.

Pengunduran diri itu kemudian diketahui oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Tjahjo saat itu berniat memanggil Dahlan karena alasan pengunduran dirinya tidak lazim.

“Alasan mundur ini tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung karena masa jabatan akan berakhir pada Juni 2021,” kata Tjahjo dalam keterangan pers yang disampaikan Pusat Penerangan Kemendagri, Minggu (21/4/2019).

Langkah Bupati Mandailing Natal ini jadi pembahasan di pendukung Jokowi dan Prabowo. BPN Prabowo bertanya-tanya, benarkah ada perjanjian antara kubu 01 dengan kepala daerah?

“Saya membaca suratnya mudah-mudahan suratnya benar bukan hoax, tetapi kalau itu terjadi itu kita perlu prihatin juga, sebabnya apa kok tidak sesuai harapan kemudian mundur apakah ada janji, apakah ada perjanjian bahwa harus menang kalau kalah kemudian mundur? ujar Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said, di kediaman Sandi, Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2019).

Kecurigaan BPN Prabowo itu lalu ditepis TKN Jokowi. “Siapa yang bikin perjanjian? Nggak ada,” tepis Direktur Program TKN Jokowi-Ma’ruf, Aria Bima, kepada wartawan, Senin (22/4/2019).

Hingga akhirnya, kontroversi ini berujung pada penolakan Jokowi. Jokowi tidak menerima pengunduran diri Dahlan dari posisi Bupati Mandailing Natal.

“Bahwa sudah ada perintah langsung kepada saya, surat pengunduran diri tersebut ditolak bapak presiden,” kata Dahlan di rumah dinasnya di Aek Godang Parbangunan Kecamatan Panyabungan, seperti dilansir Antara, Selasa (23/4/2019).(mtd/min)

========================