medanToday.com, MEDAN – Direktur Utama PT PLN didesak untuk mencopot Manajer PT PLN Rayon Perdagangan, Simalungun Sawun Waluyo dan Manajer PT PLN Area Pematangsiantar, Kristianto.

Sebab, kedua manajer ini dianggap melakukan korupsi Pasang Sambung Baru (PSB) aliran listrik di perumahan (afdeling) PT Bridgestone SRE Dolok Merangir, Simalungun.

Tak tanggung-tanggung, kedua manajer PLN yang disebutkan namanya itu disinyalir menilap uang karyawan PT Bridgestone sebesar Rp 662.582.000.

Keduanya dituding bekerjasama dengan General Manager PT Bridgestone SRE Dolok Merangir, Arsad Siregar.

“Dugaan korupsi ketiganya telah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 24 Agustus lalu. Surat laporan kami tertuang dalam nomor aduan 01/LP/DPP-Sutra/HW-SU/VIII/2017,” ungkap Wakil Ketua HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution, Kamis (7/9/2017) di depan gerbang masuk PT PLN Wilayah I Sumbagut Jl KL Yos Sudarso, Medan Barat.

Menurut Razak, keduanya tidak layak lagi menjabat sebagai manajer PLN. Jika keduanya tetap dibiarkan menjabat, sambungnya, maka kerugian negara yang akan timbul semakin besar.

“Bila tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka tiap hari Kamis kami akan datang lagi ke kantor ini. Kami akan terus demo hingga kedua pejabat PLN itu dicopot dan dipecat,” tegasnya.

Menanggapi permintaan mahasiswa, Bagian Hukum dan Humas PT PLN Wilayah I Sumbagut, Rudi Hartono sempat terlibat adu mulut dengan pendemo.

Rudi yang merasa tudingan mahasiswa itu tidak benar sempat meminta bukti-bukti terkait dugaan korupsi kedua pejabat tersebut.

Kata Rudi, jika tidak ada bukti, PT PLN Wilayah I Sumbagut sulit untuk mengklarifikasi kedua pejabat yang dituding korupsi. Namun, jawaban Rudi malah ditentang mahasiswa.

“Bapak kalau mau tau bukti-buktinya datang aja ke Kejati Sumut. Semua bukti sudah kami sampaikan ke jaksa,” ungkap mahasiswa.

Karena tak mau berdebat panjang, Rudi pun berjanji akan menindaklanjuti masalah ini. Ia mengaku akan memanggil kedua manajer yang dituding korupsi.

(MTD/min)