medanToday.com, MEDAN – Pemko Medan kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) setelah diketahui PKL kembali berjualan di pinggir jalan di kawasan Pasar Pringgan, Medan pada Rabu (24/1/2018).

Sementara itu Ketua komisi C DPRD Medan, Hendra DS meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk menyiapkan tempat yang layak bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pringgan.

Upaya penertiban jalan dari PKL tidak akan berjalan jika pedagang tidak diberikan lokasi berjualan yang representatif.

“Sebenarnya masalah PKL Pringgan ini sudah lama. Masalahnya ya itu-itu juga. Lokasi berjualan yang tidak layak. Jadi pedagang tak mau berjualan di sana,” kata Hendra, Kamis (25/1/2018).

Tak hanya itu saja, persiapan untuk penertiban para pedagang juga harus dilakukan yakni, sosialisasi dan membangun kesadaran pedagang atas larangan berjualan di pinggir jalan. Serta perlu juga dipersiapkan lokasi yang memadai.

Lain halnya dengan para pedagang yang tidak mau berjualan karena kurangnya ventilasi di lokasi bagian bawah atau baseman. Sedangkan pembuangan air juga masih masalah di lantai satu dan bagian bawah.

“Tidak hanya pedagang yang enggan berjualan, pembeli juga akan malas masuk ke lokasi yang tidak repfresentatif. Memang kalau pembeli maunya praktis. Bisa belanja dari mobil. Tapi, kalau sudah semuanya masuk ke lokasi, mau tidak mau kan harus juga belanja ke dalam,” tambah Hendra lagi.

Hendra pun meminta kepada pihak Pemko Medan agar Perusahaan Daerah (PD) Pasar sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penataan kawasan pasar dan memaksimalkan fungsi jalan sebagai fasilitas umum. Sedangkan dalam proses relokasi, PD Pasar diminta menyiapkan lokasi yang layak bagi pedagang dan pembeli agar kenyamanan transaksi jual beli pun tercipta. (Mtd/sti)

===============