Pungli Dwelling Time di Pelabuhan Belawan, Polda Sumut Geledah Kantor APBMI
MEDAN,MEDAN-TODAY.com - Tim Khusus dari Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggeledahan di Kantor DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI). Penggeledahan kantor tersebut dilakukan pasca penangkapan dua tersangka kasus dweelling time di Pelabuhan Belawan, Medan, Kamis, 6, Oktober 2016
Puluhan petugas kepolisian berpakaian preman yang di pimpin oleh AKBP Sandy Sinurat langsung masuk ke kantor berlantai dua di Jalan Syekh Wahab Rokan No. 50 Medan, setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan lingkungan.
AKBP Sandy Sinurat yang juga Kepala Tim Khusus Polda Sumut untuk penanganan kasus dwelling time pelabuhan Belawan mengatakan, penggerebekan Kantor DPW APBMI ini berkaitan dengan tertangkapnya 2 orang yang diduga menjadi aktor dibalik lambatnya proses bongkar muat atau dwellong time di Pelabuhan Belawan.
"Ini mencari beberapa dokumen terkait proses bongkar muat di Belawan," jelas AKBP Sandy Sinurat.
Hal ini dilakukan guna pendalaman kasus untuk membongkar kasus-kasus dugaan pelanggaran hukum berkaitan dengan lambatnya proses dwelling time tersebut.
"Masih ada beberapa lokasi lain yang akan kita datangi," ungkapnya.
Sebelumnya, tim Khusus gabungan Mabes Polri dan Polda Sumut menangkap 2 orang HPM dan P yang diduga menjadi aktor dibalik lambatnya proses dwelling time di Belawan.
Persoalan dwelling time menjadi sorotan setelah presiden Jokowi turun tangan meminta agar penegak hukum mencari tahu penyebab lambannya dwelling time tersebut.(MTD/BWO)
Reporter:
redaksi
Berita Populer
Dampingi Menko Pangan Sidak Pasar Sei Sikambing, RICO WAAS Sebut Akan Selalu Ikuti Arahan Pusat
1 hari, 19 jam yang lalu
Profil & Biodata Sherina Munaf, Gugat Cerai Baskara Mahendra
1 hari, 10 jam yang lalu
JR SARAGIH Jajaki Pembelian PSMS Medan Hari ini
21 jam, 35 menit yang lalu
KPK Sebut Dana CSR Bank Indonesia Digunakan Tak Sesuai Peruntukan
1 hari, 10 jam yang lalu
Rahudman Harahap: Rico Waas Punya Kelebihan dan Kharisma Sebagai Pemimpin Muda
16 jam, 18 menit yang lalu