Soal Margareth, Robi akan Peringatkan

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus. / Raden Armand for medanToday.com

medanToday.com, MEDAN, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus kecewa dengan sikap arogan anggotanya, Margareth Marpaung atas permintaan permohonan agar suaminya bisa pindah menetap di Kota Medan saat rapat bersama Kepala BKD dan PSDM Medan, Muslim Harahap Senin (9/12) kemarin.

Robi meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan. Hal itu hanya karena minimnya pemahaman Margareth tentang etika di DPRD Medan.

“Pernyataan seperti itu tidak layak disampaikan di depan umum, apalagi saat rapat resmi. “Tidak bolehlah dia (Margareth) bilang-bilang seperti itu. Kan tidak otomatis ketika istri anggota DPRD Medan, suaminya bisa pindah tugas ke Medan,” ujar Robi, Selasa (10/12).

Robi juga berharap, persoalan ini tidak usah dibahas lagi. Robi akan memperingati anggota yang telah bersalah itu.

“Kalau mau bicara seperti itu kan tidak perlu di muka umum, bisa dibalik layar. Dia kan masih baru juga, nanti kita peringati,” ungkap Robi.

Sebelumnya, Margareth meminta di dalam rapat dengar pendapat bersama Kepala BKD dan PSDM Medan, Muslim Harahap agar membantu memindahkan suaminya yang bertugas di Humbahas, Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

“Saya dan suami selama inikan bekerja berjauhan, suami saya bekerja di Dolok Sanggul dan saya di Medan. Saya minta agar pak Muslim dapat membantu saya, agar suami saya bisa pindah dan bertugas di Pemko Medan. Saya jamin soal SDM tak perlu ragu, dia (suami.red) unggul dan teruji,” kata Margareth saat rapat dengar pendapat bersama Kepala BKD dan PSDM Medan, Muslim Harahap .

Menanggapi hal itu, Muslim menyebutkan soal pemindahan, pengangkatan dan memberhentikan pegawai tidak hanya semata dari pihaknya.

“Kita tidak bisa langsung mengambil tindakan untuk melakukan pemindahan, pengangkatan dan memberhentikan pegawai. Karena semuanya harus ada izin dari Kemendagri,” jelas Muslim.

(mtc/rdn)