Tuntut Relokasi Tahap II Dipercepat, Pengungsi Sinabung Demo ke DPRD Sumut

Ratusan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Selasa, 4 Oktober 2016. Aksi yang dilakukan para pengungsi tersebut menuntut agar relokasi tahap kedua segera dilaksanakan.MTD/Budhie Gaspa

MEDAN,MEDAN-TODAY.com – Ratusan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Selasa, 4 Oktober 2016. Aksi yang dilakukan para pengungsi tersebut menuntut agar relokasi tahap kedua segera dilaksanakan.

Pasalnya, dampak terjadinya erupsi Gunung Sinabung sangat banyak masyarakat Kabupaten Karo yang kehilangan tempat tinggal. Mereka pun harus tinggal di camp pengungsian. Sampai saat ini, hal tersebut pun masih belum terselesaikan.

Saddam yang merupakan Koordinator Aksi menilai bahwa, Pemkab Karo tidak mampu menyelesaikan polemik yang terjadi saat ini. Dimana erupsi yang sudah berlangsung selama enam tahun masih belum bisa terselesaikan.

“Masih sebagian kecil yang mampu ditangani oleh Pemkab Karo. Sementara masih banyak masyarakat yang kehilangan rumah dan mata pencaharian serta anak-anak masih banyak yang putus sekolah. Melihat kondisi itu kami menganggap bahwa pemerintah daerah kurang tanggap kepada pengungsi,” jelas Saddam.

Saddam menambahkan bahwa dalam hal ini Gubernur Sumut serta DPRD Sumut harus bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut, untuk mengurangi beban masyarat Karo yang menjadi korban dari erupsi Gunung Sinabung.

“Kami meminta percepat relokasi tahap kedua, pembebasan lahan produksi, menuntut penanganan pengungsi yang tidak masuk kouta sejumlah 163 KK, Pemkab Karo harus bertanggung jawab serta pemerintah harus perhatikan khusus untuk pendidikan anak pengungsi,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut,pengunjuk rasa juga membawa replika kranda sebagai bukti kekecewaan mereka dengan Pemprov Sumut dan para anggota DPRD Sumut.

“Hidup rakyat, Hidup rakyat. kami juga manusia. Sudah enam tahun kami tinggal ditenda, kami minta hak kami untuk relokasi,” sorak para pengunjuk rasa.

Aspirasi para pengungsi Gunung Sinabung pun di terima oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan mengatakan langkah-langkah yang diambil oleh masyarakat Karo khususnya pengungsi Sinabung ini adalah langkah-langkah yang tepat. Dengan aksi yang dilakukan, komunikasi yang mampet bisa teratasi.

“Oleh sebab itu DPRD Sumut akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 11 Oktober 2016 nanti untuk menyelesaikan ini,” tutur Ruben.

Ruben menegaskan, DPRD Sumut meminta Pemkab Karo untuk segera menangani tuntutan pengungsi yang berjumlah 163 KK agar masuk dalam relokasi tahap II.

“Kita akan memanggil perwakilan pengungsi, Pemprov Sumut, BPBD Karo dan Sumut untuk hadir dalam RDP tersebut. Untuk mencari solusi permasalahan 163 KK yang tidak masuk dalam relokasi mandiri,” tegasnya.

“Relokasi ini harus segera dilakukan, karena anggaran pemerintah pusat itu sudah ada. Kenapa ini belum diglontorkan, akibat keterlambatan pertanggungjawaban Pemkab Karo, sehingga pusat menghentikan sementara sampai pertanggungjawaban Rp 76 miliar tersebut dapat diprogramkan oleh Pemkab Karo,” tandas Ruben Tarigan. (MTD/BWO)