Belajar Tatap Muka di Pandemi, Satgas Minta Pemko Lakukan Kajian

0
176
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan. (Ariandi)

medanToday.com, MEDAN – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan menilai pemberlakuan belajar tatap muka di Kota Medan harus melalui kajian dan pertimbangan matang. Setidaknya memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat.

“Pemko harus menyesuaikan dengan situasi sekolah dan masyarakat bagaimana, terutama orang tua murid,” kata Mardohar kepada medanToday.com, Kamis (26/11).

Sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, lanjut Mardohar, tiga pihak diberi kewenangan ikut mengambil keputusan soal belajar tatap muka. Ketiganya yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (Kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.

Disamping itu, lanjut Mardohar, pemerintah juga harus mempersiapkan dengan ketat penerapan protokol kesehatan (Prokes). “Ujung-ujungnya adalah Prokes. Tapi Prokes ada banyak, bukan hanya 3M saja,” ujarnya.

Menurut Mardohar, Prokes yang harus diperhatikan pihak sekolah saat belajar tatap muka yakni adanya pembatasan jumlah siswa dan mempersiapkan SOP ketika mulai berjalan. Pembatasan mencapai 50 persen, artinya harus dua sifht.

“Kemudian SOP bagaimana kegiatan selama tatap muka. Contoh kantin tidak boleh buka. Membedakan jalur masuk dan keluar untuk memutus rantai penularan serta olah raga ditiadakan,” ungkapnya.

Mardohar mengimbau, ketika kebijakan belajar tatap muka diberlakukan, semua kegiatan harus sesuai dengan ketentuan pencegahan penularan virus Corona. Jika merujuk dari kondisi penanganannya, tentunya yang diperbolehkan melakukan belajar tatap muka yaitu daerah yang masuk dalam zona kuning. Untuk itu ia berharap wilayah zona merah untuk sementara tidak memberlakukan.

“Kita masih di zona merah semuanya, walaupun secara nasional Medan dianggap sudah dalam zona orange, tapi belum kuning,” ucapnya.

Mardohar menjelaskan, beberapa wilayah zona hijau di tanah air hanya memberlakukan belajar tatap muka sekitar 70 persen. Sedangkan zona kuning 20 sampai 25 persen.
Menurutnya, itu menandakan tingkat kekhawatiran melakukan belajar tatap muka masih tinggi.

Selanjutnya, yang menjadi persoalan baru adalah bagaimana memastikan agar para pelajar tidak menjadi karier pembawa virus ke sekolah. Satgas Kota Medan hanya meminta pihak sekolah memenuhi standar penanganan Covid-19, jika belajar tatap muka tetap diberlakukan.

“Yang perlu diperhatikan yakni, pelajar selalu mengenakan masker dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Sedangkan kalau jaga jarak itu kan sudah menjadi kebiasaan hidup. kita kembalikan kepada pemerintah, orang tua dan situasi sekolah,” pungkasnya.(mtd/cis)