medanToday.com,MEDAN – Kerugian material produksi pabrik yang hilang hampir 80 % membuat Pengusaha Pakan Ternak akan Tuntut Pihak yang menyegel Pabriknya.Pasalnya, kerugian yang sangat besar telah dialami pemilik pabrik. Dimana setelah segel pintu dibuka, banyak peralatan pabrik baik mesin dan barang-barang lainnya yang hilang. Tampak Muchsin dan beberapa karyawan lainnya tertunduk lemas berharap bisa kembali bekerja sirna sudah.

So Huan selaku pemilik pabrik menjelaskan kembali dibukanya Pabrik bukan membuatnya senang tapi malah rugi milyaran akibat hilangnya matrial mesin pabrik, Senin (25/4/2022)

Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Herbet Goltom mewakili Kadis.DLH Medan, dan Camat Medan Deli Fery Suheri, Lurah, kepling serta pihak KIM, dan tampak hadir pihak kepolisian dan Babinsa yang menyaksikan langsung dibukanya rantai segel Pabrik oleh Pemko Medan.

So Huan pemilik pabrik tersebut mengatakan, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 5 miliar. Bagaimana tidak, sekitar 80 persen peralatannya di dalam pabrik raib.

“Saya merugi sejak disegelnya pabrik ini selama 8,5 bulan dengan alasan bau polusi udara. Bahkan sebanyak 150 para pekerja pabrik terpaksa menganggur (berhenti bekerja),” papar Sohuan, Selasa (26/4/2022).

Meski telah di segel, namun diungkapkan So Huan, dirinya belum menerima surat berita acara penyegelan.

Lebih lanjut dikatakan So Huan, ia melalui kuasa hukumnya berencana akan menempuh jalur hukum. Yakni meminta pertanggung jawaban pihak yang telah menyegel pabriknya atas dampak negatif dan kerugian yang ditimbulkan akibat aksi penyegelan paksa pabrik penghasil tepung pakan ternak yang mempekerjakan ratusan karyawan.

Sebelumnya PT Anugrah Prima Indonesia disegel oleh Pemko Medan karena disebut menjadi sumber polusi udara oleh Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman di Kawasan Industri Medan (KIM) I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Jumat (13/8/2021).

Menanggapi soal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Zulfansyah Ali Syahputra mengatakan bahwa terkait kehilangan bukanlah tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengelola kawasan.

“Soal kehilangan dan kerugian saya rasa itu bukan wewenang kami. Seharusnya pihak pengusaha mempertanyakan pengamanan kepada pihak kawasan industri,” jelasnya saat dikonfirmasi.

==============================