Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

medanToday.com,JAKARTA – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet diboyong kembali ke Rumah Tahanan di Polda Metro Jaya pada Kamis (28/2/2019) siang pukul 11.25 WIB.

Ia datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa menggunakan rompi tahanan dengan pengawalan ketat kepolisian.

Selama menghadapi persidangan, Ratna mengaku banyak berselisih dengan fakta-fakta yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Iya sudah (selesai persidangan), ya mengerti tapi banyak yang saya berselisih pendapat dengan faktanya (dari Jaksa Penuntut Umum) ya, tapi itu nanti akan dipersoalkan di persidangan,” kata Ratna sebelum memasuki Rutan Polda Metro Jaya, Kamis siang.

Ratna mengatakan banyak politisasi dalam penanganan kasusnya saat ini.”Aku merasa ini semua politisasi, penangkapan saya politisasi,” ujar Ratna.

Meski begitu, Ratna juga merasa bersyukur selalu mendapatkan dukungan dari keluarga, khususnya oleh anak-anaknya. “Ya anak-anak saya selalu mendukung, mereka mencintai saya tanpa batas,” pungkas Ratna.

Adapun Ratna baru saja menyelesaikan sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis pagi.

Dalam pembacaan dakwaan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna menjalani operasi mengencangkan kulit muka di rumah sakit kawasan Menteng, Jakarta Pusat hingga foto lebamnya tersebar ke beberapa tokoh.

Ratna disebut menyebarkan sendiri foto lebam wajahnya ke beberapa kerabat dan kenalannya sembari mengarang cerita bahwa dia habis dipukuli.(mtd/min)

==================